KARAWANG, KBEonline.id – Sebuah gedung bersejarah yang kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang akan segera ditetapkan sebagai objek cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun 2025. Gedung tersebut bukanlah bangunan biasa. Ia menyimpan jejak panjang sejarah pemerintahan masa kolonial yang kini tersisa sebagai satu-satunya bangunan kuno asli di Karawang.
Menurut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Karawang, Obar Subarja, gedung Disparbud dulunya merupakan Kantor Kewedanaan Karawang pada masa penjajahan Belanda. Berdiri sejak abad ke-18, bangunan ini menjadi saksi bisu berbagai dinamika pemerintahan kolonial hingga era pascakemerdekaan.
“Kantor Disparbud adalah Kantor Kewedanaan Karawang masa kolonial Belanda,” Ujar Obar pada Selasa, 22 April 2025.
Baca Juga:Sekda Karawang Minta ASN Jadi Pelopor Kebersihan, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah SampahDigrebek Polisi, Dua Pengedar Obat Keras di Bekasi Tak Berkutik
Obar menjelaskan bahwa gedung ini adalah satu-satunya peninggalan bangunan kuno yang tersisa di Kabupaten Karawang.
“Peninggalan gedung tua Karawang itu adanya di Purwakarta. Gedung Disparbud ini bahkan lebih tua dari kompleks Pemda yang sekarang,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa cetak biru gedung ini masih tersimpan rapi dan beberapa struktur asli, seperti pendopo yang dulu tidak berdinding, masih dapat dikenali.
Selain berfungsi sebagai kantor kewedanaan, gedung ini juga sempat menjadi tempat penyelenggaraan rapat minggon bupati pada masa lalu.
“Dulu, rapat minggon digelar di sini, karena bupati berkantor di gedung ini setelah Karawang tidak lagi beribukota di Purwakarta,” tambah Obar. Ia menyebut gedung ini memiliki nilai sejarah tinggi, yang layak dilestarikan sebagai warisan budaya.
Dalam kilas sejarahnya, Karawang pernah memiliki peran penting sebagai bagian dari struktur pemerintahan kolonial. Nama “Karawang” merujuk pada keresidenan, kabupaten, kewedanaan, dan kecamatan. Sistem kewedanaan sendiri diperkenalkan oleh pemerintah Hindia Belanda dan berlaku hingga beberapa tahun setelah Indonesia merdeka, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Pada tahun 1831, setelah ibu kota Kabupaten Karawang dipindahkan dari Wanayasa ke Purwakarta, gedung yang kini menjadi Kantor Disparbud menjadi pusat kegiatan administratif Distrik Karawang. Para pejabat setingkat patih, penghulu, jaksa, hingga mantri berkumpul di sini dan melakukan koordinasi pemerintahan. Aktivitas mereka didukung oleh para kepala distrik dan kepala cutak yang secara rutin mengadakan pertemuan atau seba dengan bupati.