KARAWANG, KBEonline.id – Kabupaten Karawang tak hanya menyimpan cerita perjuangan lewat Gedung Disparbud yang bersejarah, namun juga lewat Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok yang berdiri kokoh sebagai saksi bisu semangat kemerdekaan Indonesia. Tahun 2025 mendatang, monumen bersejarah ini akan diusulkan menjadi cagar budaya tingkat kabupaten karena nilai sejarahnya yang tak ternilai.
Tugu Kebulatan Tekad terletak di Jalan Raya Tugu Proklamasi, Rengasdengklok, Karawang. Menurut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja, lokasi berdirinya tugu tersebut dulunya adalah markas prajurit PETA (Pembela Tanah Air), sebuah kesatuan militer yang dibentuk oleh Jepang pada masa penjajahan.
“Markas PETA ini dulunya jadi pusat latihan dan penjagaan. Satu kompi diisi 150 orang, walau saat peristiwa penculikan Soekarno hanya sekitar 30 personel yang berjaga di sana,” jelas Obar.
Baca Juga:Gedung Disparbud Karawang, Satu-satunya Peninggalan Kolonial yang Diajukan Jadi Cagar BudayaSekda Karawang Minta ASN Jadi Pelopor Kebersihan, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Sampah
Dalam cerita perjuangan kemerdekaan, Rengasdengklok menjadi tempat penting ketika Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta dibawa ke tempat ini sehari sebelum proklamasi, 16 Agustus 1945. Menurut Obar, demi menyambut kedatangan tokoh proklamator, warga sekitar turut serta menyamar sebagai prajurit agar pasukan PETA terlihat lebih banyak.
“Warga saat itu jadi prajurit dadakan, supaya terkesan kekuatan PETA besar,” tuturnya.
Usai kemerdekaan diraih, para tokoh lokal merasa perlu menandai tempat bersejarah ini dengan monumen perjuangan. Maka pada 18 Juni 1950, terbentuklah panitia pembangunan Tugu Kebulatan Tekad yang digawangi oleh tokoh masyarakat seperti M. Abdullah dan Sutadiredja. Proses pembangunan dimulai pada bulan Juli dan selesai dalam waktu singkat, tepat pada tanggal 17 Agustus 1950.
“Kenapa tugu ini istimewa? Karena di tempat inilah bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan sebelum proklamasi,” kata Obar. Ia menyebut dua tokoh lokal, Suminta dan Idris, sebagai pengibar pertama bendera Merah Putih, jauh sebelum bangsa ini resmi menyatakan kemerdekaannya.
Pembangunan tugu kala itu dibiayai secara gotong royong. Dana dikumpulkan dari seluruh kewedanaan Rengasdengklok dan sebagian disumbang oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang.
“Seluruh biaya pembangunan tugu hanya Rp17.500, (tujuh belas ribu lima ratus rupiah) jumlah yang sangat besar untuk masa itu tapi dikumpulkan dari semangat kolektif rakyat,” jelas Obar.