Pada Kamis (24/4) subuh, pihaknya juga mengamankan dua pedagang yang membuang sampah sembarang di wilayah Kebalen. Dua oknum itu, lanjut Andhika merupakan warga Kebalen. Pihaknya juga hanya diberikan sanksi sosial dengan membuat surat perjanjian dan video klarifikasi yang diunggah di media sosial.
“Kita akan viralkan juga.
Bahwa ini wajah-wajah atau pelaku yang membuang sampah sembarang di Kebalen. Ibaratnya kita sudah berupaya untuk menjaga kebersihan lingkungan sungai tapi masih saja ada oknum yg kurang kesadaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengimbau para camat dan lurah untuk aktif menyosialisasikan pengelolaan sampah yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga:Pro Kontra Kebijakan Bupati, LSM GMBI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Bekasi Ade Kuswara KunangRekomendasi Tempat Makan di Karawang yang Low Budget, Dijamin Enak dan Murah!
“Saya menghimbau kepada para camat untuk dikasih penyuluhan kepada warga juga menghimbau kepada Kepala Desa dan lurah bahwa Kabupaten Bekasi ini permasalahan yang risikan ini adalah sampah,” ucapnya
Ia juga mendorong pengolahan sampah secara mandiri di tingkat desa, seperti pemanfaatan sampah organik untuk pakan maggot dan pemilahan sampah anorganik, guna mengurangi beban TPA Burangkeng yang saat ini sudah tidak memungkinkan untuk sistem open dumping.
“Kalau bisa sampah itu dipilah. Ya inilah contoh yang baik Desa Mekarmukti. Jadi sampah-sampah itu dikelola ya untuk makan magot, ya nantinya mungkin berkembang ke depan kalau misalkan disini kita banyak ada kawasan juga, ada pemerintah.” tandasnya. (Iky)