BEKASI, KBEonline.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memasang insinerator di setiap desa mendapat perhatian serius. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan niat untuk mengurangi sampah dengan mengalokasikan insinerator di 187 desa dan kelurahan. Rencana tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, namun implementasinya masih dalam tahap kajian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan bahwa meskipun konsep ini menarik, tantangan utama terletak pada biaya dan regulasi.
“Insinerator yang sesuai dengan standar lingkungan dan dapat menjamin kelestarian udara memerlukan biaya yang cukup besar. Alat yang harus digunakan harus bersertifikasi dan memenuhi rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Donny Sirait kepada Karawang Bekasi Ekspres Kamis (24/4).
Baca Juga:Bukan Hoax! Tumpukan Sampah di Kali Bekasi Capai 14 Ton, Ini Akar Masalahnya..Pro Kontra Kebijakan Bupati, LSM GMBI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Donny menambahkan, saat melakukan kunjungan ke PPLI di Bogor, dirinya menemukan bahwa insinerator yang digunakan di sana merupakan alat impor dari Jepang dengan kapasitas 50 ton per hari. Biaya investasi untuk satu unit alat mencapai sekitar 300 hingga 400 miliar rupiah. Jika kapasitas pengolahan sampah di Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.000 ton per hari dijadikan acuan, maka investasi yang diperlukan bisa mencapai 9 hingga 10 triliun rupiah.
“Berdasarkan perhitungan kasar, jika kita ingin memiliki insinerator dengan kapasitas yang sama, maka biayanya bisa mencapai puluhan triliun rupiah, tentu hal ini harus dipertimbangkan dengan matang,” lanjut Donny.
Meskipun demikian, Donny mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dipertimbangkan dan akan dibahas lebih lanjut terkait kemampuan anggaran daerah. “Kami perlu kajian lebih mendalam untuk melihat apakah APBD Kabupaten Bekasi memungkinkan untuk membiayai proyek sebesar itu,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang juga menanggapi rencana ini dengan hati-hati. Menurutnya, rencana insinerator di 187 desa ini masih dalam diskusi dengan Gubernur Jawa Barat.
“Insenerator ini kita masih diskusi dengan Pak Gubernur, karena memang ini terkait masalah di KLH itu ada izinnya yang memang sangat harus kita diskusikan lebih rumpun lagi,” katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk rencana insinerator ini mungkin akan dibagi 50%-50% dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.