BEKASI, KBEonline.id – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) District Kabupaten Bekasi menyatakan lembaganya siap untuk mengawal kebijakan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Kebijakan Bupati tersebut, baik yang sudah berjalan seperti pengangkatan 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penertiban bangli dan penetapan Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, maupun yang akan dilaksanakan selama lima tahun kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“LSM GMBI mengapresiasi pengangkatan PPPK oleh Bupati Bekasi, ini merupakan yang pertama dan terbanyak di Indonesia,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, H. Obay kepada Cikarang Ekspres. Kamis, 24 /4/2025.
Baca Juga:Rekomendasi Tempat Makan di Karawang yang Low Budget, Dijamin Enak dan Murah!Samsat Karawang Himbau Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Mandiri
PPPK yang dilantik, kata H. Obay, terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
LSM GMBI juga memgapresiasi penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran sungai dan kawasan publik.
“Meski belum sepenuhnya rampung dan menghadapi tantangan, namun program tersebut sangat positif dan dinilai berani,” tambah H. Obay.
Sementara itu, Sekertaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Bekasi menambahkan, terkait penetapan Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, GMBI akan mengawal kebijakan Bupati Bekasi selaku kuasa pemilik modal.
“Penetapan Ade Zarkasih selaku dirus PDAM sudah sesuai mekanisme, dan Bupati selaku kuasa pemilik modal memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 23 tahun 2024.”Ungkapnya.
“Sebagai kuasa pemilik modal, Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi juga memiliki kewenangan tertinggi untuk mengangkat dan memberhentikan direktur,” kata Sekdis LSM GMBI Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, (Tin)