BEKASI, KBEonline.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui warga yang terdampak atas pembongkaran bangunan liar buntut proyek normalisasi pembangunan bendungan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungannya yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya pada Kamis (24/4), Dedi menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut.
“Ini saya dengan warga Bekasi yang sungainya dibangun danau. Kali CBL ya? Untuk mencegah banjir, beralokasi dari dana Kabupaten Bekasi. Proyeknya proyek Kabupaten Bekasi, yang warganya kehilangan tempat tinggal ” ucap Dedi di hadapan warga.
Baca Juga:Dinkop UKM Karawang Dampingi 2.500 UMKM Lewat Program Mentorship 360Fauzi Hammadfa: Dari Insecure karena Autisme, Kini Jadi Pembicara Internasional dan Lolos CPNS
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tepat dengan menertibkan pemukiman liar di bantaran sungai, namun tetap menaruh perhatian pada warga yang benar-benar terdampak secara sosial dan ekonomi.
“Saya turun bukan membantu yang tinggal di bantaran sungai, tetapi membantu warga yang tidak punya tempat tinggal, tidak punya beras, butuh untuk keperluan sekolah. Dan itu tanggung jawab bupati dan gubernur untuk bantu,” tegasnya.
Dalam dialog bersama warga, Dedi juga menanyakan bahwa persoalan tanah dan bangunan rumah kediaman warga tersebut dibongkar menyadari bahwa itu salah.
“Menyadari kan? Mengakui salah. Artinya langkah pemerintah Kabupaten Bekasi sudah bener kan. Cuma bapak kebingungan tempat tinggal,” imbuh Dedi.
Dedi juga memastikan akan memberikan bantuan bagi sekitar 30 orang yang terverifikasi terdampak dan membutuhkan tempat tinggal sementara. Ia meminta data yang akurat agar bantuan yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Datanya harus jelas. KTP-nya harus jelas. Jangan 24 jadi 30. Jangan nambah-nambah lagi, karena yang dikelola uang negara, harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dedi pun berjanji akan mencarikan tempat kontrakan bagi para warga terdampak, meski dengan candaan khasnya ia menambahkan, “Saya bisa cariin kontrakan, cuman saya tidak bisa cariin istri.”
Baca Juga:Bupati Bekasi Siap Definitifkan Jabatan PLT, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas PejabatBLK Karawang Luluskan Ratusan Barista, Pelatihan Terus Dikembangkan Termasuk untuk Disabilitas
Seperti diketahui, proyek normalisasi Kali CBL dan pembangunan bendungan BSH 0 ini merupakan bagian dari rencana besar penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, warga yang terdampak penggusuran lahan di bantaran kali wilayah Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kecamatan Cibitung, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan warga lainnya di wilayah Gabus, Tambun Utara.