SIM Keliling Karawang 25 April 2025, Praktis dan Cepat di Yogya Grand 

SIM Keliling Karawang
Polres Karawang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Karawang yang akan beroperasi pada Jumat, 25 April 2025, di halaman Yogya Grand Karawang, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
0 Komentar

KARAWANG – Bagi warga Karawang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya segera habis, tak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas. Polres Karawang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang akan beroperasi pada Jumat, 25 April 2025, di halaman Yogya Grand Karawang, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di kantor utama. Namun perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk permohonan SIM baru atau yang sudah kedaluwarsa.

Syarat Perpanjangan SIMAgar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut:- KTP asli dan fotokopi- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya- Surat keterangan sehat dari dokter- Hasil tes psikologi (jika diwajibkan)

Baca Juga:Kualitas Udara Karawang 25 April 2025, PM2.5 Tinggi, Kelompok Rentan Diimbau Batasi Aktivitas LuarKarawang Hari Ini Diprediksi Hujan Ringan, Panas Cuaca Tembus 31 Derajat

Selain dokumen, pemohon juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:​:- Rp 80.000 untuk SIM A- Rp 75.000 untuk SIM CBiaya tambahan dapat dikenakan untuk layanan kesehatan atau tes psikologi di lokasi.

Tips dari Satlantas KarawangSatuan Lalu Lintas Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang. Selain itu, pastikan semua persyaratan lengkap agar tidak terkendala dalam proses perpanjangan.

Untuk informasi terbaru, warga dapat mengikuti akun media sosial resmi Satlantas Polres Karawang atau mengecek situs resmi mereka.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, warga kini bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman. Jangan lewatkan kesempatan ini!

0 Komentar