KBEonline.id – Politik apartheid adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga 1991, yang bertujuan memisahkan secara hukum dan sosial antara ras kulit putih dan kulit hitam, sekaligus memberikan hak istimewa kepada kelompok kulit putih. Kebijakan ini meliputi berbagai undang-undang diskriminatif yang membatasi hak-hak sipil dan politik orang kulit hitam, seperti aturan pemisahan tempat tinggal, larangan pernikahan antar-ras, dan pencabutan kewarganegaraan.
Istilah apartheid berasal dari bahasa Afrikaans yang berarti “pemisahan”. Sistem ini didasarkan pada ideologi rasisme yang memisahkan orang kulit putih dari orang kulit hitam dan campuran dalam semua aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan politik.
Sejarah apartheid dimulai pada tahun 1948 ketika Partai Nasional yang dipimpin oleh orang kulit putih memenangkan pemilihan umum dan mulai menerapkan kebijakan ini secara resmi. Hendrik Frensch Verwoerd, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 1958 sampai 1966, dikenal sebagai arsitek utama sistem apartheid.
Baca Juga:Tidak Selalu Membawa Penyakit, Virus Juga Bisa Bermanfaat Bagi Kehidupan ManusiaKenali Penyakit Menular yang Dapat Mengancam Nyawa dan Tips Melindungi Diri Kamu
Berbagai undang-undang diskriminatif diberlakukan, seperti Undang-Undang Pemisahan Rasial pada 1950 yang memaksa pemisahan tempat tinggal antara ras, dan Undang-Undang Keamanan Internal yang memberi pemerintah kekuasaan besar untuk menekan perlawanan terhadap apartheid. Selama beberapa dekade, orang kulit hitam dan campuran mengalami pembatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, dan fasilitas umum, serta kehilangan hak suara dan kebebasan berekspresi.
Sistem apartheid mendapat kecaman luas dari dunia internasional karena melanggar hak asasi manusia. Tekanan global, termasuk sanksi ekonomi dan politik, serta perjuangan tokoh-tokoh seperti Nelson Mandela dan gerakan anti-apartheid di dalam negeri, akhirnya memaksa pemerintah Afrika Selatan mengakhiri sistem ini.
Pada tahun 1990, Presiden Frederik Willem de Klerk mengumumkan penghapusan undang-undang apartheid dan membebaskan Nelson Mandela setelah 27 tahun dipenjara. Pemilihan umum multirasial pertama diadakan pada 1994, dan Mandela terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama secara demokratis, menandai berakhirnya era apartheid dan dimulainya era baru kesetaraan di Afrika Selatan.
(Vionisya Citra)