Setelah dipastikan mati otak, penggunaan obat atau alat bantu napas tidak lagi efektif. Namun, pasien mati otak yang sebelumnya sehat dan memiliki organ tubuh yang masih berfungsi baik bisa menjadi calon donor organ. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, pasien mati otak merupakan sumber donor organ utama. Di Indonesia, pasien mati otak juga dapat menjadi donor organ asalkan memenuhi persyaratan tertentu.
Mati otak adalah kondisi yang sangat berat dan menyedihkan, di mana harapan untuk sembuh sudah tidak ada lagi. Meski begitu, kondisi ini membuka peluang untuk menyelamatkan nyawa orang lain melalui donor organ. Penting bagi keluarga dan tenaga medis untuk memahami kondisi ini secara mendalam agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya.
(Vionisya Citra)