KARAWANG — Bagi warga Karawang yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini ada kabar baik!
Pada Selasa, 29 April 2025, Satlantas Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling yang memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa perlu antri di kantor. Layanan ini tersedia di Mega Mall Karawang mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan bagi pemohon SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis. Cukup dengan membawa SIM lama, KTP asli, fotokopi, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, Anda bisa melakukan perpanjangan dengan cepat dan praktis.
Baca Juga:LlamaCon 2025: Meta Gelar Konferensi AI Terbuka yang Mengguncang Dunia TeknologiSIM Keliling Karawang 25 April 2025, Praktis dan Cepat di Yogya GrandÂ
Warga Karawang yang ingin memperpanjang SIM cukup mempersiapkan beberapa persyaratan, antara lain:- KTP asli dan fotokopi- SIM lama beserta fotokopinya- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan- Tes psikologi yang menyatakan kelayakan mengemudi.
Selain itu, pemohon diingatkan untuk datang lebih awal karena pendaftaran akan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Bagi yang terlambat, proses perpanjangan bisa tertunda hingga hari berikutnya.
Proses perpanjangan SIM melalui SIM Keliling ini memerlukan biaya yang terjangkau, yaitu:- SIM A: Rp80.000- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang harus dipenuhi. Meskipun demikian, layanan ini tetap jauh lebih efisien daripada harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung.
Layanan SIM Keliling tidak hanya memudahkan, tetapi juga menghemat waktu bagi warga Karawang. Dengan hadirnya layanan ini di tempat yang strategis seperti Mega Mall Karawang, masyarakat dapat memperpanjang SIM sambil berbelanja atau menikmati waktu luang.
Tak perlu lagi repot antri di kantor Satpas yang sering kali penuh.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus SIM serta meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas akibat SIM yang kadaluarsa.
Baca Juga:Kualitas Udara Karawang 25 April 2025, PM2.5 Tinggi, Kelompok Rentan Diimbau Batasi Aktivitas LuarKarawang Hari Ini Diprediksi Hujan Ringan, Panas Cuaca Tembus 31 Derajat
Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal SIM Keliling di hari-hari berikutnya, masyarakat bisa memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Karawang atau mengunjungi situs resminya.