Pemkab Karawang Bangun 2.249 Unit Rutilahu pada 2025, Prioritaskan Rumah Rusak Berat

Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar.
Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menargetkan pembangunan 2.249 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Setiap unit rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp46.900.000, dengan total anggaran mencapai Rp105.478.100.000. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa pembangunan rulahu akan memprioritaskan rumah-rumah dengan kondisi kerusakan berat. Rumah-rumah yang terdampak bencana, kebakaran, atau dalam kondisi hampir roboh akan menjadi fokus utama.

Baca Juga:Jembatan Bailey Resmi Dibuka, Akses Warga Kembali LancarPolisi Pastikan Wanita Muda yang Tewas di Cibitung Korban Pembunuhan

“Sejak awal 2025 kami sudah melakukan observasi lapangan untuk memastikan rumah-rumah yang benar-benar membutuhkan diprioritaskan dalam program ini,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, pada tahun 2024, PRKP telah menargetkan pembangunan 1.904 unit rulahu dengan total anggaran sebesar Rp86.611.625.000. Hingga kini, sebanyak 200 unit rumah telah berhasil dibangun. Asep mengakui, realisasi pembangunan akan terus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia, mengingat kebutuhan di lapangan yang cukup besar.

Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Manajemen of Housing (SI Imah), jumlah rumah tidak layak huni di Karawang tercatat sebanyak 8.154 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.333 unit rumah telah diusulkan oleh pemerintah desa untuk mendapat bantuan pembangunan atau perbaikan.

“Kita tetap sesuaikan dengan kekuatan anggaran. Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan, tapi bertahap sesuai prioritas,” kata Asep.

Sebagai upaya tambahan, PRKP juga akan menggandeng pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mempercepat penanganan rulahu. Salah satu desa yang menjadi perhatian adalah Desa Mekarjati, di mana lebih dari 100 rumah tercatat membutuhkan perbaikan segera.

“Kami akan coba maksimalkan CSR dan skema lainnya supaya target bisa tercapai,” lanjutnya.

Dengan strategi ini, Pemkab Karawang berharap mampu menurunkan jumlah rumah tidak layak huni secara signifikan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah.(Aufa)

0 Komentar