KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mulai melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CGK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 28 April 2025. Program ini diawali dengan pemeriksaan untuk pegawai internal Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan akan berlangsung selama tiga hari, sebelum dilanjutkan kepada keluarga ASN Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan para ASN.
“Untuk tahap awal ini, kami menyasar 201 pegawai Dinas Kesehatan. Setelah itu akan berlanjut ke keluarga ASN dan kemudian ASN dari dinas lain di lingkungan Pemkab Karawang,” ungkap Yayuk, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga:SMK IPTEK Cilamaya Ikuti Aturan Gubernur, Siswa Ingin Gelar Perpisahan MandiriPelayanan Administrasi Kependudukan di MPP Cikampek Terus Meningkat
Cek kesehatan ini mencakup pemeriksaan berdasarkan siklus hidup, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Pemeriksaan untuk bayi dan balita meliputi skrining hipotiroid kongenital (SHK), Q6PD untuk deteksi gangguan enzim sel darah merah, kelainan jantung bawaan, kelainan saluran empedu, serta pemeriksaan mata, telinga, dan tumbuh kembang.
Bagi anak sekolah usia 7 hingga 18 tahun, dilakukan pemeriksaan status gizi, aktivitas fisik, tinggi badan, mata, telinga, gigi, dan hati. Untuk siswa SMP ditambahkan skrining talasemia, dan siswa SMA diperiksa potensi anemia. Sedangkan kelompok dewasa usia 30 tahun ke atas diperiksa untuk mendeteksi risiko kanker payudara, kanker leher rahim, stroke, jantung, ginjal, kanker paru, dan kanker usus besar.
“Untuk kelompok lansia, ada tambahan pemeriksaan geriatri, dan untuk calon pengantin juga diperiksa anemia dan HIV,” tambah Yayuk.
Menurutnya, jenis pemeriksaan disesuaikan dengan tahapan usia agar deteksi dini lebih akurat dan bisa mencegah penyakit berkembang lebih parah.
Hasil dari CGK akan dikategorikan ke dalam tiga kondisi: normal, pre-penyakit, dan penyakit. Jika hasilnya normal, maka peserta disarankan untuk datang kembali tahun berikutnya dan menjalani perilaku hidup sehat. Jika terdeteksi gejala awal (pre-penyakit), maka akan diberikan pengobatan oleh Puskesmas agar tidak berkembang menjadi penyakit. Sedangkan jika sudah terdeteksi penyakit, peserta akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan lanjutan atau rujukan.