KBEonline.id – Peringatan Hari Buruh Nasional 2025 pada tanggal 1 Mei 2025 yang jatuh pada hari Kamis ini memberikan kesempatan bagi seluruh pekerja di Indonesia untuk beristirahat dari rutinitas kerja dan merayakan pencapaian serta perjuangan yang telah dilakukan selama ini.
Hari Buruh 2025 ini juga menjadi momen penting untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama di tengah tantangan dunia kerja yang semakin terpengaruh oleh digitalisasi dan kemajuan teknologi.
Hari Buruh Nasional adalah hari yang diperingati secara global untuk menghormati perjuangan para pekerja yang berjuang untuk kondisi kerja yang lebih baik.
Baca Juga:Hardiknas 2025, Henghormati Ki Hajar Dewantara dan Merenungkan Perjalanan Pendidikan IndonesiaTerancam Batal Berangkat, 46 Calon Haji di Karawang Belum Lunasi BiayaÂ
Sejak pertama kali diperingati di Indonesia pada tahun 1920-an, tanggal 1 Mei menjadi simbol dari upaya pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka, seperti upah yang layak, jam kerja yang adil, dan kondisi kerja yang aman.
Setiap tahun, hari ini menjadi hari libur nasional di Indonesia, memberikan waktu bagi pekerja untuk beristirahat atau ikut serta dalam kegiatan yang menyuarakan aspirasi mereka.
Meskipun hari ini adalah tanggal merah, banyak kegiatan yang digelar, mulai dari unjuk rasa, seminar, hingga pertemuan antar serikat buruh untuk membahas masalah-masalah yang masih dihadapi oleh pekerja.
Tantangan Digitalisasi bagi Pekerja
– Pekerjaan Freelance dan Platform Digital: Banyak pekerja kini terlibat dalam ekonomi digital, dengan kontrak kerja yang lebih fleksibel namun tidak selalu memberikan jaminan sosial yang memadai.
– Otomatisasi dan Dampaknya pada Pekerjaan: Teknologi otomatisasi dapat menggantikan pekerjaan manusia, memaksa pekerja untuk beradaptasi dengan keterampilan baru.
– Perlindungan Sosial yang Terbatas: Pekerja di sektor informal atau digital sering kali tidak memiliki akses pada jaminan kesehatan, pensiun, atau hak-hak lainnya yang diberikan kepada pekerja formal.
Peringatan Hari Buruh: Dari Aksi hingga Refleksi
Pada 1 Mei 2025, berbagai aksi dan kegiatan peringatan di seluruh Indonesia diwarnai dengan diskusi, seminar, dan demonstrasi.
Baca Juga:Sebanyak 2.087 Calon Jemaah Haji Karawang Siap DiberangkatkanKualitas Udara Karawang 29 April 2025, Masuk Kategori Tidak Sehat
Serikat pekerja di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Medan, menggelar aksi untuk menuntut peningkatan kesejahteraan pekerja serta perlindungan terhadap hak-hak mereka dalam menghadapi era digital.
Meskipun sebagian besar pekerja merayakan Hari Buruh dengan libur, peringatan kali ini juga menjadi kesempatan untuk kembali mengingatkan pemerintah dan dunia usaha tentang pentingnya kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.