Terancam Batal Berangkat, 46 Calon Haji di Karawang Belum Lunasi Biaya 

Kemenag Karawang
Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Kabupaten Karawang terancam gagal berangkat ke Tanah Suci tahun 2025
0 Komentar

KARAWANG — Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Kabupaten Karawang terancam gagal berangkat ke Tanah Suci tahun 2025 karena belum melunasi biaya perjalanan haji hingga tenggat waktu yang hampir habis.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, mengungkapkan bahwa dari total kuota haji Karawang sebanyak 2.087 orang, masih ada 2,20 persen atau 46 calon jemaah yang belum menyelesaikan pelunasan biaya hingga 29 April 2025.

“Dari jumlah itu, 24 orang berdasarkan nomor urut porsi dan 22 orang kategori lansia. Mereka masih punya waktu sampai 2 Mei 2025 untuk melunasi,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:Sebanyak 2.087 Calon Jemaah Haji Karawang Siap DiberangkatkanKualitas Udara Karawang 29 April 2025, Masuk Kategori Tidak Sehat

Keterlambatan pelunasan ini, menurutnya, mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi, kondisi kesehatan lansia, dan kegagalan memperoleh surat keterangan istitha’ah dari dinas kesehatan karena penyakit serius seperti diabetes dan jantung.

“Sayang sekali, mereka sudah menunggu 14 tahun. Kalau tidak dilunasi, bisa batal berangkat. Padahal sekarang daftar tunggu sudah sampai 21 tahun,” jelasnya.

Bagi yang tidak mampu melunasi hingga batas akhir, terdapat dua opsi: mengundurkan diri dan menarik setoran awal (dengan konsekuensi kehilangan nomor porsi), atau menunda keberangkatan ke tahun depan tanpa menarik dana.

Jika hingga batas waktu masih ada yang belum melunasi, maka kuota haji Karawang tahun ini akan otomatis berkurang. H. Sopian menyebut jumlah calon jemaah yang belum melunasi tahun ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bahkan saat pandemi.

“Kami tetap berharap, dalam sisa waktu yang ada, mereka bisa segera menyelesaikan pelunasan,” pungkasnya. (Bbs/riz)

0 Komentar