Pemerintah Desa Purwadana Gelar Musyawarah Desa Terkait LKPPPD Tahun 2024

Pemdes Purwadana gelar Musdes.
Pemdes Purwadana gelar Musdes Terkait LKPPPD Tahun 2024. --KBEonline--
0 Komentar

Sementara itu, Wakil BPD Desa Purwadana, Lukman N. IrAz, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan LKPPPD di desa tersebut. “Alhamdulillah, kami melihat ada kesesuaian antara perencanaan dan realisasi yang ada. Namun, kami tetap akan melaksanakan tugas pengawasan dan terus mendorong agar visi dan misi Pemdes Purwadana bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.

Lukman juga menambahkan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa melalui evaluasi yang lebih mendalam. “Kami berharap ada peningkatan dalam kualitas perencanaan dan pelaksanaan program desa, agar setiap anggaran yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal,” lanjutnya.

Selain itu, Lukman menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah desa. Ia mengingatkan bahwa setiap pungutan atau biaya yang dikenakan kepada warga desa harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:Momentum May Day, Disnaker Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAKDPMD Karawang Lakukan Monitoring Dana Transfer Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025

“Setiap pungutan atau biaya yang dikenakan kepada warga harus memiliki payung hukum yang jelas. Jangan sampai ada masalah hukum yang muncul di kemudian hari,” ungkap Lukman dengan tegas.

Dalam musyawarah desa tersebut, banyak peserta yang juga memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa, termasuk pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Kegiatan ini pun berakhir dengan harapan besar dari semua pihak agar Desa Purwadana dapat terus berkembang dengan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan efisien, demi kemajuan bersama masyarakat desa. (Siska)

0 Komentar