DPRD Karawang Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Usai Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan PT Changsin

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karawang.
Komisi IV DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya Kintan Juniar Sari, seorang pekerja di PT Changsin Indonesia. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya Kintan Juniar Sari, seorang pekerja di PT Changsin Indonesia, telah menjadi sorotan utama di Kabupaten Karawang. Insiden yang mengakibatkan tangan korban terjepit saat bekerja ini telah mendorong Komisi IV DPRD Karawang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

RDP yang berlangsung pada Jumat, 2/5/2025, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Changsin Indonesia, Rumah Sakit Fikri Medika, Dinas Kesehatan Karawang, Dinas Tenaga Kerja, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah diambil.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, menekankan pentingnya transparansi dalam kasus tersebut. “Kami ingin mendengar langsung kronologis kejadian dan tanggung jawab perusahaan. Selain itu, kami juga meminta keterangan dari RS Fikri Medika terkait penanganan medis yang diberikan kepada korban pasca kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga:Tempat Pijat Diduga Jadi Sumber Api, 30 Bangunan Liar Terbakar di Cikarang TimurPeringati Hardiknas 2025, Pemkab Karawang Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Bermutu

Asep Syarifudin menambahkan bahwa kecelakaan kerja ini bukan sekadar kasus individu, melainkan catatan serius bagi Karawang sebagai kawasan industri besar di Asia Tenggara. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di seluruh perusahaan.

“Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Kita harus memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan para pekerja menjadi prioritas utama di setiap perusahaan,” katanya.

RDP tersebut menghasilkan keputusan penting untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta yang beranggotakan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, ahli medis, dan ahli K3. Tim ini akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Tim ini harus menyelidiki secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Mulai dari lokasi kejadian di perusahaan hingga proses penanganan medis di rumah sakit,” lanjutnya.

Komisi IV menargetkan pembentukan tim ini akan rampung dalam waktu satu minggu. Hasil investigasi diharapkan dapat segera dipublikasikan dan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat Karawang, tetapi juga nasional. Kita harus menjunjung tinggi transparansi dan menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama,” tandasnya.

0 Komentar