Situasi ini menjadi cerminan perlunya sistem pengawasan yang lebih tertib serta pelibatan masyarakat secara bijak dan terstruktur. Surat Edaran Gubernur menjadi pijakan penting dalam menjaga ruang publik dari praktik-praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Jembatan Cicongor Dilewati Truk Besar, Camat Pangkalan Angkat Bicara

