KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar event spektakuler bertajuk “Karawang Maju Seni Lestari” dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia. Acara ini melibatkan lebih dari 6.000 penari dari berbagai sanggar dan komunitas seni tari se-Karawang.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRD Karawang, Kapolres, Dandim, Kajari, kepala OPD, staf ahli, dan para camat. Hadir pula Ibu Prof. Een M. Hum dari ISBI Bandung sebagai tamu kehormatan. Gelaran ini merupakan wujud nyata apresiasi pemerintah daerah terhadap seni dan seniman tari lokal.
Salah satu sorotan utama adalah pertunjukan kolosal tarian “Tutungkusan Karawang” yang diciptakan oleh Disparbud Karawang. Tarian ini dirancang sebagai pusaka budaya baru yang mencerminkan kekayaan seni daerah serta nilai-nilai kebersamaan masyarakat Karawang.
Baca Juga:Inilah Deretan Film Indonesia hingga Hollywood Terbaru di Bulan Mei 2025 yang Wajib Kamu Tonton!Kode Redeem FF Aktif Terbaru Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025, Buruan Ada Banyak Hadiah Menantimu!
Wakil Bupati Karawang, Maslani, dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini menjadi bukti keberadaan dan eksistensi para seniman Karawang. Sebanyak 26 sanggar tari turut serta, memperlihatkan bahwa budaya di Karawang terus hidup dan berkembang.
“Lebih dari 6.000 penari hari ini menunjukkan pada dunia bahwa Karawang bukan hanya tempat pertumbuhan ekonomi, tapi juga rumah bagi para seniman dan kreativitas,” ujar Maslani pada Sabtu (3/5).
Ia juga menegaskan bahwa seni tari bukan sekadar pertunjukan indah, namun sarat makna dan nilai luhur yang mencerminkan kebersamaan, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Karawang. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk terus mendukung ruang-ruang kreativitas seni di Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, turut mengapresiasi gelaran ini. Ia menyampaikan bahwa Karawang memiliki peradaban seni tari yang panjang, bahkan menjadi titik awal lahirnya tari Jaipong melalui gerakan khas seperti “ketuk tilu”, “gitek”, “goyang”, dan “geol”.
“Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Apresiasi kepada seniman tari harus terus diberikan agar semangat mereka tetap menyala,” ujar Endang.
Ia juga mendorong agar kegiatan serupa terus dikembangkan dan menjadi agenda tahunan. Menurutnya, sanggar-sanggar tari di Karawang tidak menuntut banyak hal, tetapi penghargaan dan perhatian dari pemerintah adalah bentuk apresiasi yang sangat berarti bagi mereka.