Karawang Darurat Sekolah Rusak, Pemkab  Anggarkan Rp 55,5 Miliar untuk Rehabilitasi dan Penambahan Ruang Kelas

Sekolah rusak
Banyak sekolah rusak di Kabupaten Karawang
0 Komentar

KBEOnline.id- Karawang Darurat Sekolah Rusak, Pemkab Anggarkan Rp 55,5 Miliar untuk Rehabilitasi dan Penambahan Ruang Kelas di 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan anggaran sebesar Rp55,5 miliar untuk kegiatan rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada tahun 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga:Perluasan Layanan KB Capai Kawasan Industri, Tidak Hanya untuk Karyawan, Masyarakat Juga Bisa DilayaniPengangguran di Kabupaten Bekasi Harus Ditangani Konkret, Begini Saran Apindo

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebelumnya telah menegaskan bahwa perbaikan dan penambahan ruang kelas di sekolah menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinannya bersama wakil bupati. Ia menyebut, perhatian khusus akan diberikan kepada sekolah-sekolah di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang mencakup lima kecamatan, yaitu Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar.

Menurut Bupati Aep, kondisi sarana pendidikan di beberapa dapil lain seperti Dapil 1, 5, dan 6 sudah cukup baik. Oleh karena itu, ia ingin mengarahkan anggaran pembangunan ke wilayah-wilayah yang dinilai masih tertinggal dalam hal fasilitas pendidikan, khususnya di Dapil 3.

Sementara itu, Kepala Bappeda Karawang, Ridwan Salam, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Dadan Rudiansyah, menyampaikan bahwa pada 2025 pemerintah daerah menargetkan rehabilitasi sebanyak 269 ruang kelas tingkat SD dan 72 ruang kelas tingkat SMP. Total anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi ini mencapai Rp50,4 miliar.

Selain itu, Pemkab Karawang juga akan membangun ruang kelas baru untuk menambah kapasitas belajar mengajar di sejumlah sekolah. Rencana pembangunan RKB meliputi 17 ruang kelas baru untuk SD dan 7 ruang kelas baru untuk SMP, dengan anggaran sebesar Rp5,1 miliar.

Dadan menjelaskan, meskipun prioritas pembangunan diarahkan ke wilayah Dapil 3, pemerintah tetap akan merespons kebutuhan sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan parah. Ia menegaskan bahwa pemerataan pelayanan pendidikan tetap menjadi prinsip utama.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pagu anggaran tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tahun sebelumnya, rehabilitasi dilakukan terhadap 160 ruang kelas SD dan 112 ruang kelas SMP dengan anggaran total Rp38,5 miliar. Tahun ini, total anggaran meningkat sebesar Rp17 miliar.

Peningkatan anggaran ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Karawang. Dadan berharap seluruh tahapan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

0 Komentar