Tujuan utama dari program ini, kata Dadan, adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa. Pemerintah berharap bahwa fasilitas pendidikan yang lebih baik dapat mendukung peningkatan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah.
Kendati program ini telah diumumkan, hingga kini Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan data resmi mengenai jumlah sekolah yang mengalami kerusakan. Meski begitu, Pemkab tetap melanjutkan perencanaan berdasarkan pemetaan lapangan dan laporan yang sudah masuk dari berbagai wilayah.(Aufa)