BEKASI, KBEonlime.id – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sejak dilantik pada akhir Maret 2025.
Keterlambatan ini memicu keresahan di kalangan pegawai, yang sebelumnya sempat lega karena telah diangkat menjadi PPPK oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beberapa waktu lalu.
Disinyalir kebijakan pengangkatan ribuan PPPK itu rupanya tidak dibarengi dengan kesiapan administrasi dan ketersediaan anggaran. Alhasil gaji dan tunjangan mereka kini terbengkalai.
Baca Juga:Lonjakan Pemohon Kartu Kuning di Karawang, Disnakertrans Sediakan Layanan OnlinePemkab Karawang Anggarkan Rp55,5 Miliar untuk Rehabilitasi dan Penambahan Ruang Kelas di 2025
Kendati, hingga kini pemerintah Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya membayar hak gaji dan tunjangan mereka selama satu dan dua bulan.
“Biasanya itu (sebelum dilantik menjadi PPPK), gajian atau honor itu di awal bulan. Tapi yang April kemarin baru dibayar minggu terakhir. Yang Mei ini justru belum. TPP (tambahan penghasilan pegawai) juga sama,” kata salah seorang PPPK kepada Cikarang Ekspres.
Selain gaji, TPP mereka juga belum diberikan. Seperti diketahui, TPP merupakan salah satu tunjangan yang diterima pegawai didasari hasil kinerjanya. Selain memeroleh gaji sekitar Rp 3 juta, PPPK juga berhak atas TPP dengan besaran sekitar Rp 1,5 juta.
Berdasarkan informasi yang didapat, kata dia, keterlambatan gaji itu disebabkan karena proses administrasi dinas terhadap status para pegawainya terlambat. Akibatnya, belanja pegawai untuk gaji para PPPK terhambat.
“Kalau dari kepegawaian dan keuangan mah katanya sudah siap, mereka sudah perjuangin. Cuma dari administrasinya aja terlambat. Malah ada yang April belum digaji juga,” ucap pegawai yang turut dilantik beserta ribuan PPPK lainnya pada Rabu (26/3/2025).
Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati Ade Kuswara Kunang ini sebelumnya menjadi langkah yang banyak diapresiasi.
Pasalnya hanya Kabupaten Bekasi yang berani merekrut ribuan PPPK. Perekrutan itu sekaligus menyerap hampir seluruh pegawai honor di Pemkab Bekasi.
Baca Juga:Fakta Mengejutkan! Ormas, Limbah, dan Upah Jadi Momok Investor di Bekasi!Jatuh pada tanggal berapa Malam 1 Suro 2025? Berikut kalender bulan suro 2025 yang perlu diketahui
Bagi pegawai, perekrutan ini membuat mereka lega karena status kepegawaiannya jauh lebih terjamin. Ibarat hadiah lebaran, mereka dilantik kurang sepekan jelang Idul Fitri 2025. Hanya saja, kebahagiaan itu sedikit luntur karena gaji mereka yang ditunggak.