Tidak hanya bagi PPPK, keterlambatan gaji juga dirasakan oleh para pegawai honor. Di salah satu kecamatan, pegawai honor belum mendapatkan gaji sejak April. Bahkan dia pun ragu gajinya itu bisa dibayar.
“Saya juga bingung, April juga enggak tahu gajinya dibayar atau enggak. Mei apalagi,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya membenarkan adanya keterlambatan gaji bagi PPPK.
Baca Juga:Lonjakan Pemohon Kartu Kuning di Karawang, Disnakertrans Sediakan Layanan OnlinePemkab Karawang Anggarkan Rp55,5 Miliar untuk Rehabilitasi dan Penambahan Ruang Kelas di 2025
Namun, bukan disebabkan karena ketidakmampuan anggaran tapi proses administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah terlambat.
“Karena sebenarnya dari anggaran pun sudah disiapkan untuk gaji. Tidak mungkin ada perekrutan tapi gajinya tidak disiapkan. Hanya aja masih ada beberapa dinas yang belum menyelesaikan proses administrasinya. Karena kalau administrasinya sudah terpenuhi, kami langsung lakukan pembayaran. Karena dari kas daerah sendiri memang aman, anggarannya tersedia. Hitungan kami sampai saat ini kas masih Rp 240 miliar,” ucap dia.
Keterlambatan itu salah satunya karena jeda libur lebaran. Sehingga setelah itu, proses kepegawaian baru dapat dilakukan.
“Jadi kalau biasanya gaji itu di awal bulan, tapi awal bulan libur lebaran sehingga ada keterlambatan,” ucap dia.
Meski begitu, diakui Hudaya, untuk pembayaran TPP terhambat keterbatasan anggaran. Pada saat yang sama, ada tagihan lain yang perlu dipenuhi, di antaranya pembayaran hsil pekerjaan kontruksi.
“Jadi saat bersamaan, pilihannya antara TPP atau membayar tagihan kontraktor karena banyak pekerjaan sudah selesai. Kami sendiri akan meminta arahan dari bupati dengan kondisi ini,” tandasnya. (Iky)