FH UBP Karawang Gelar Seminar Nasional Bertajuk Digitalisasi Edukasi-Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

FH UBP Karawang Gelar Seminar Nasional.
Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Gelar Seminar Nasional Bertajuk Digitalisasi Edukasi-Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus. --KBEonline-- 
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar seminar nasional bertajuk “Digitalisasi Edukasi di Era Modern dan Pencegahan serta Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” pada Sabtu, 10 Mei 2025, di Gedung Rektorat UBP Karawang.

Seminar ini menghadirkan pembicara terkemuka, dr. Hutomo JC, Sp. KJ. AIFO-K., S.H., spesialis kejiwaan dari RS Dirgahayu Samarinda dan RSUD Muara Teweh, serta Dr. Yuniar Rahmatiar, S.H., M.H., Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UBP Karawang.

Dekan Fakultas Hukum UBP, Dr. Deny Guntara, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seminar ini sangat relevan mengingat perkembangan teknologi dan meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Baca Juga:Bupati Bekasi Blusukan di Akhir Pekan, Telpon Kadis Hingga Lapor Gubernur Saat Tinjau Sungai dan Jalan RusakKolaborasi DPPKB Karawang dan PT ABC Indonesia dalam Pelayanan KB Gratis 

“Wawasan yang diberikan oleh narasumber memberikan pencerahan bagi mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum, dan seluruh civitas akademika dalam hal edukasi dalam dunia digital dan PPKS,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kemajuan teknologi tidak dapat dibendung dan dihindari. Ia pun mengingatkan agar para mahasiswa tidak sampai terpapar dampak nengatif dari teknologi, namun harus bisa menjadika teknologi sebagai penunjang hal positif. “Semakin menghindari, semakin banyak korban. Kita perlu mengikuti perkembangan teknologi dan menggunakannya dengan bijak,” tuturnya.

Seminar ini juga diinisiasi karena tingginya penggunaan teknologi, khususnya ChatGPT, di kalangan mahasiswa. Sehingga sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam penggunaan teknologi yang bijak.

“Mahasiswa tidak bisa lepas dari ChatGPT. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman agar mereka tidak menjadi budak teknologi, melainkan mampu menyeimbangkan penggunaan teknologi digital dengan kegiatan akademik,” ungkapnya.

Dr. Hutomo menekankan pun pentingnya penggunaan gadget secara bijak. Apabila mendapatkan suatu informasi di media sosial, ia meminta agar mahasiswa selalu melakukan validasi dahulu terhadap informasi tersebut.

“Penggunaan gadget harus dilakukan secara bijaksana. Jika kita mendapatkan informasi di media sosial, harus dilakukan validasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun kemajuan teknologi tidak dapat dihindari, kita harus mampu mengontrolnya. “Kita memiliki kontrol terhadap teknologi. Maka kita harus bisa memanfaatkan teknologi ini dengan baik. Fakultas Hukum UBP ingin mencetak lulusan yang melek teknologi dan kritis,” tegasnya.

0 Komentar