BEKASI, KBEonline.id – Warga Rawalumbu, Kota Bekasi, berinisial A (35), ditangkap aparat kepolisian usai melakukan penganiayaan brutal terhadap mantan kekasihnya yang juga merupakan atasannya di tempat kerja, SR (46).
Insiden tragis itu terjadi di rumah kontrakan korban di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (06/05/2025).
Agus ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat.
Baca Juga:1.670 Rumah Warga Miskin di Bekasi Akan Disulap Jadi Layak Huni, Kamu Termasuk?Drachin The Secret Contract of the Witch: Sinopsis, Jadwal Tayang dan Tempat Nontonnya
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pelaku, A tega menyerang korban berinisial SR sampai tangannya terputus di kontrakannya, Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial A bekerja sebagai bawahan korban di sebuah perusahaan yang sama.
Hal tersebut dissmpaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menerangkan bahwa pelaku merupakan seorang bawahan dari korban di sebuah perusahaan yang sama.
Selain itu, korban dan pelaku ternyata sempat menjalin hubungan asmara selama kurang lebih saru tahun.
“Dari keterangan saksi S (adik korban), korban dan pelaku bekerja di tempat yang sama. Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023,” terang Mustofa
Selepas hubungan asmara mereka kandas. Saat itu pelaku yang berstatus pegawai kontrak merasa korban mempersulit dia untuk melakukan perpanjang kontrak.
“Si korban itu karyawan tetap, pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku,” jelasnya.
Baca Juga:Paling Dinanti! Inilah 5 Drama Korea yang Tayang di Netflix Mei 2025Bali Ndeso Resto di Grand Wisata Bekasi Dilalap Si Jago Merah, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Mustofa menduga bahwa hal tersebut membuat pelaku nekat berbuat menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis golok hingga tangan korban terputus.
“Pelaku merasa tidak di prioritaskan,” ujarnya.
Mustofa mengatakan, saat ini pelaku telah ditangkap dan masih dalam penyelidikan di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangkap pelakunya sudah dibawa Jatanras ke Polda,” katanya.
Sedangkan korban yang mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan kiri korban dan masih menjalani operasi di rumah sakit.