BEKASI, KBEonline.id – Aksi seorang pria berinisial ASJ (28) yang terekam mengacungkan benda mirip pistol saat dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di Cikarang Utara di tangkap polisi.
Setelah diamankan aparat Polsek Cikarang Utara, ASJ mengakui bahwa benda tersebut hanyalah pistol mainan plastik berwarna hitam yang digunakan untuk menakut-nakuti lawan saat ketegangan antar suporter terjadi.
Peristiwa ini berlangsung di Kampung Sempu Gardu, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga:Gaya Koboi, Pemuda Bawa Pistol di Tengah Tawuran CikarangFH UBP Karawang Gelar Seminar Nasional Bertajuk Digitalisasi Edukasi-Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus
Saat itu, suasana di lapangan memanas karena adanya iring-iringan suporter Persib Bandung (Viking) yang bersinggungan dengan kelompok suporter Persija Jakarta (The Jakmania), usai laga Liga 1 Indonesia.
Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan ASJ pada Sabtu malam (10/05) di Kampung Jati Andini.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut pistol mainan itu dibawanya hanya untuk menciptakan kesan menakutkan di tengah keramaian.
“Pelaku menyadari tindakannya bisa memicu kepanikan. Ia mengaku membawa pistol mainan hanya sebagai bentuk gertakan agar tidak diserang dalam konvoi,” jelas Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangannya, Minggu (11/5).
Meski hanya pistol mainan, polisi menilai tindakan tersebut sangat membahayakan, terlebih dilakukan di ruang publik dalam kondisi massa yang rawan konflik.
Barang bukti yang diamankan berupa satu pistol mainan, kemeja pendek biru bermotif bunga, dan sepasang sepatu kuning.
Dalam perkembangan penyelidikan, ASJ juga dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Hal ini memperberat proses hukum yang kini tengah berjalan di Mapolsek Cikarang Utara.
Baca Juga:Bupati Bekasi Blusukan di Akhir Pekan, Telpon Kadis Hingga Lapor Gubernur Saat Tinjau Sungai dan Jalan RusakKolaborasi DPPKB Karawang dan PT ABC Indonesia dalam Pelayanan KB GratisÂ
“Proses hukum akan dilanjutkan. Kami juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dan memviralkan video tersebut,” pungkasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (Iky)