Tak Menolak Digusur, Warga Bantaran Kali Pulotimaha Babelan Tagih Kepastian Pemanfaatan Lahan Pasca Penertiban

Warga bantaran Kali Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, minta tolong ke Gubernur Jabar.
'Pak KDM, Tolong Kami!' Warga bantaran Kali Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Ungkap Ketidakjelasan Nasib Mereka-Kekhawatiran Dibalik Rencana Penertiban. --KBEonline-- 
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang warga sekaligus pemilik kios dan bangunan di bantaran Kali Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terkait rencana penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.

“Pak Dedi, oh pak Dedi. Pak ini kita kedatangan Satpol-PP nih, kita (tinggal) di Pulo Timahan, daerah pinggir kali. Tadi katanya mau ada pembongkaran, kita tanya pembongkarannya buat apa, kata Satpol-PP nya tanya ‘pusat’ jadi kita tanya Pak Dedi nih,” ungkap seorang warga dalam video yang diunggah akun Instagram @babelan24jam yang dikutip Cikarang Ekspres.

Nampak dalam rekaman video di berdurasi 1 menit 57 detik yang telah diputar puluhan ribu pengguna Instagram itu perempuan di video tersebut menggambarkan kondisi lokasi bangunan miliknya yang rencananya akan digusur pemerintah dalam waktu dekat.

Baca Juga:Tawuran Pelajar Masih Marak di Bekasi: Budaya Kekerasan MengakarSinopsis Kamen Rider Gavv Episode 34: Glotta dan Lizel Berselisih

“Kalo buat normalisasi, (bangunan) kita tidak ada yang dibangun di atas kali pak, kalo buat jalan, kita jalan ada tujuh meter, ayo pak tolong, gimana ini, ada (lebih) tujuh meter, kalo buat jalan,” katanya.

“Di belakang (bangunan) kali pak, juga tidak ada bangunan di atas kali pak, saluran air juga lancar pak, mohon bantuannya Pak,” sambungnya.

Selain itu, warga lainya di dalam video itu juga menyampaikan tidak keberatan jika bangunan tempat tinggalnya ini ditertibkan pemerintah. Sebab ia juga menyadari bahwa lahan yang dimanfaatkannya untuk huniannya ini merupakan milik pemerintah.

Namun jika memang benar akan dilaksanakan proses pembongkaran, ia meminta kepastian atas program keberlanjutan setelah proses pembongkaran dilakukan, ia juga menanyakan apakah lahan-lahan dilokasi tersebut benar akan dimanfaatkan.

“Kita tidak pernah keberatan, karena kita sadar diri bahwa ini tanah pemerintah. Cuma kita butuh (penjelasan) apa benar nanti setelah dibongkar apa benar dimanfaatkan, lahan-lahan yang dibongkar ini,” katanya.

“Jangan sampai terjadi kejadian seperti 10 tahun yang lalu, sebelumnya kios-kios ini dibangun disini, (lokasi) disini tempat pembungan sampah, rawan begal, lalu lintas disini benar-benar kacau, banyak perampokan disini,” tambahnya.

0 Komentar