Ancaman Narkoba Bayangi Pelajar Karawang, Siswa SMP dan SMA Jadi Kelompok Rentan

Ancaman Narkotika Bayangi Pelajar di Karawang.
Siswa SMP dan SMA Jadi Kelompok Rentan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. --KBEonline-- 
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Penyalahgunaan narkotika terus menjadi ancaman serius bagi kalangan pelajar di Karawang. Pelajar tingkat SMP dan SMA disebut sebagai kelompok usia yang paling rentan terpapar zat terlarang, berdasarkan temuan dari pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang, Mohamad Choirul Anam, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani pihaknya melibatkan pelajar usia remaja. Meski tidak menyebut angka pasti, Anam menegaskan bahwa jenjang SMP dan SMA menjadi dominasi dalam kasus penyalahgunaan.

Menurut Anam, ada tiga faktor utama yang mendorong pelajar terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Ketiganya adalah pengaruh lingkungan pergaulan yang negatif, kondisi psikologis atau masalah pribadi, serta latar belakang keluarga yang tidak harmonis seperti keluarga broken home.

Baca Juga:Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN, Begini..Geger Temuan Diduga Mortir di Tambun Selatan, Ternyata Batu Cor

“Sebagian besar dari mereka mulai memakai karena pengaruh teman bermain. Situasi keluarga dan kondisi mental juga punya pengaruh besar,” jelasnya pada Selasa (13/5).

Ia juga mengungkapkan bahwa siswa laki-laki mendominasi jumlah penyalahguna narkotika di Karawang. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan siswi juga terlibat, hanya saja jumlahnya lebih sedikit dibandingkan siswa laki-laki.

Soal asal barang haram tersebut, Anam menyebut bahwa sebagian besar pelajar mendapatkan narkotika dari teman sebaya. Pendekatan penanganan pun disesuaikan dengan keterlibatan mereka dalam jaringan.

“Kalau hanya sebagai pengguna, kami arahkan ke rehabilitasi. Tapi kalau ikut mengedarkan, tentu ada proses hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, mayoritas penyalahguna narkotika di Karawang berasal dari kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 35 tahun. Hal ini menambah keprihatinan karena kelompok usia tersebut adalah generasi penerus bangsa. Untuk itu, Anam mengajak semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat, untuk aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda.(Aufa)

0 Komentar