Anggota DPRD Karawang Mumun Maemunah Dorong Dishub Evaluasi Sistem Pengelolaan Retribusi Parkir 

Anggota DPRD Karawang Mumun Maemunah Dorong Dishub Evaluasi Sistem Pengelolaan Retribusi Parkir.
Soroti Rendahnya kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Karawang, Anggota DPRD Karawang Mumun Maemunah Dorong Dishub Evaluasi Sistem Pengelolaan Retribusi Parkir. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Anggota DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyoroti rendahnya kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang. Menurutnya, sektor parkir yang ada di tepi jalan seharusnya dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD daerah, namun masih banyak tempat parkir yang belum dioptimalkan.

Mumun mengungkapkan, salah satu masalah yang ditemui adalah terbatasnya tempat yang menjadi objek retribusi parkir. Padahal di beberapa tempat lain pun seharusnya dapat menjadi objek parkir karena terdapat potensi retribusi parkir yang dapat dimaksimalkan.

“Kita melihat di beberapa lokasi strategis seperti pasar-pasar, disana banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan, namun mereka tidak dikenakan retribusi yang masuk ke kas daerah. Sampai hari ini baru sekitaran parkir di Tuparev saja yang dikenakan parkir,” ujarnya, Selasa, 13/5/2025.

Baca Juga:Hak Anak Terancam, Warga Babelan Laporkan Program Barak Militer ke Komnas HAMWarga Bekasi Laporkan Gubernur Jabar ke Komnas HAM, Protes Kebijakan Wajib Militer untuk Pelajar Bermasalah

Mumun yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Karawang menegaskan bahwa salah satu mesin pendongkrak retribusi daerah adalah sektor parkir. Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), segera memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir.

Ia menuturkan, sejumlah perbaikan dalam sistem pengelolaan retribusi parkir yang dapat diimplementasikan diantaranya penggunaan e-parkir, tapping box, atau pembayaran dimuka.

“Retribusi parkir seharusnya menjadi salah satu sumber PAD terbesar di daerah ini. Hanya saja, sistem yang ada saat ini belum berjalan secara optimal. Sehingga harus dilakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan retribusi parkir, seperti dengan menggunakan e-parkir, tapping box, atay bayar dimuka,” katanya.

Disisi lain, Mumun juga turut menyoroti sikap pesimis Dishub yang meminta agar target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar untuk diturunkan. Sementara, potensi retribusi di sektor parkir masih sangat besar.

“Tahun ini Dishub ditargetkan retribusi parkir Rp1,6 miliar, tapi Dishub malah minta diturunkan targetnya, mungking karena yang kemarin tidak tercapai. Untuk target retribusi parkir tahun 2024 itu Rp1,5 miliar, namun realisasi retribusinya sekitar 592 juta. Padahal potensi retribusi parkir itu besar,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa Karawang sebagai kota penyangga untuk kota-kota besar harus memanfaatkan potensi kendaraan dan keramaian yang ada untuk meningkatkan retribusi daerah.

0 Komentar