KABUPATEN BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya merampungkan penghitungan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan berhasil menghemat hingga Rp 723 miliar. Jumlah ini melonjak tajam dari estimasi awal efisiensi yang hanya Rp 123 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, efisiensi didapat dari hasil penghitungan secara menyeluruh terhadap belanja daerah yang tidak wajib di setiap organisasi perangkat daerah.
“Jadi yang tadinya terhimpun sekitar Rp 123 miliar, lalu dikalkulasi ulang sehingga ada tambahan efisiensi sebesar Rp 600 miliar dari belanja yang tidak wajib. Belanja itu meliputi rapat yang biasanya di hotel atau menyewa tempat, kemudian diefisiensi. Minimal tempatnya bisa menggunakan gedung pemda. Kemudian juga untuk perjalanan dinas, dikurangi,” kata Hudaya kepada Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Sering Lakukan Pemerasan dan Pemalakan di Kawasan Industri Karawang, 65 Orang Diamankan Polres KarawangAmbil Segera! Inilah 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini Rabu 14 Mei 2025
Semula, kata Hudaya, efisiensi anggaran didapat dari inisiatif setiap OPD untuk memangkas anggarannya masing-masing. Namun, skema itu dinilai tidak maksimal sehingga diefisiensi ulang.
“Jadi sekarang skemanya top down, bukan insiatif dari OPD lagi. Masing-masing efisiensinya sekitar 18 persen. Kami sendiri di BPKD efisiensinya sebesar Rp 1,2 miliar,” ucap dia.
Efisiensi ini, lanjut dia, akan ditetapkan pada APBD Perubahan 2025. “Tapi anggarannya sudah dikunci, jadi tidak bisa digunakan,” ucap dia.
Efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penghematan. Namun demikian, efisiensi di tubuh Pemkab Bekasi sendiri diperlukan untuk menstabilkan neraca keuangan daerah. Jika tidak dilakukan, kas daerah berpotensi defisit.
Potensi defisit itu berawal pada kesalahan perencanaan APBD 2025, terutama pada pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2024. Diperkirakan anggaran yang tersedia dari Silpa itu sekitar Rp 700 miliar lebih, ternyata yang tersedia hanya sekitar Rp 300 miliar.
Sayangnya kesalahan penghitungan itu tidak dibarengi dengan penggunaan anggaran yang bijak. Sebaliknya, Pemkab Bekasi bahkan terkesan jor-joran dalam menggunakan anggaran di awal tahun, tepatnya sebelum Idul Fitri.
Hudaya mengakui, sedikitnya Rp 1,3 triliun anggaran telah digunakan Pemkab Bekasi di awal tahun. Beberapa penggunaan besar seperti pencairan alokasi dana desa sebesar Rp 300 miliar lebih, pembayaran hasil pekerjaan hingga pemberian uang muka sebesar 30 persen untuk kontraktor dengan nilai mencapai Rp 120 miliar.