Penggunaan anggaran secara jor-joran ini yang kemudian berdampak pada sejumlah kebutuhan lainnya, di antaranya tunjangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran.
“Memang biasanya itu penggunaan anggaran di awal tahun tidak pernah sampai sebesar ini, hanya kisaran ratusan miliar rupiah. Biasanya juga tagihan-tagihan infrastruktur dibayar pada triwulan tiga atau empat di saat pendapatan daerah sudah mulai masuk, tapi sekarang di triwulan pertama dan kedua sudah ada tagihan sehingga penggunaan anggaran di awal tahun ini cukup besar,” ucap dia.
“Kami juga akhirnya melakukan beberapa upaya di antaranya menghentikan pembayaran uang muka karena secara aturan tidak wajib, juga secara fiskal memang keuangan terbatas,” ucap dia.
Baca Juga:Sering Lakukan Pemerasan dan Pemalakan di Kawasan Industri Karawang, 65 Orang Diamankan Polres KarawangAmbil Segera! Inilah 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini Rabu 14 Mei 2025
Dengan kondisi tersebut, efisiensi dilakukan untuk menambal kekurangan anggaran dari silpa tersebut. “Beberapa di antaranya digunakan untuk pembayaran BPJS, juga untuk penertiban bangunan liar, juga untuk mengganti silpa tersebut,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Anas menegaskan keuangan daerah harus dikalkulasi secara seksama untuk memastikan tidak ada defisit. “Dan untuk efisiensi ini saya sudah pastikan bahwa yang diefisiensi itu anggaran tidak wajib, sedangkan untuk infrastruktur, serta program yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak dilakukan efisiensi,” pungkasnya. (Iky)