KARAWANG, KBEonline.id – Sepanjang Januari hingga April 2025, Kabupaten Karawang mencatatkan sebanyak 61 kasus kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah. Data ini dirilis oleh Bidang Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, yang menyebut bahwa rumah tinggal menjadi objek yang paling banyak terdampak.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Karawang, Rohmat Ilyas, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani puluhan insiden kebakaran dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Kejadian tersebut melibatkan berbagai jenis bangunan, mulai dari tempat tinggal warga, bangunan usaha, hingga fasilitas umum.
“Sebagian besar kejadian terjadi di rumah warga, dengan total 22 kasus. Angka ini merupakan yang tertinggi dibanding objek kebakaran lainnya,” ujar Rohmat pada Rabu (14/5).
Baca Juga:Desa Karangjaya Siap Jadi Desa Wisata, Angkat Budaya dan Inovasi PertanianPemeliharaan Conblock di Jalan Tuparev Karawang Tanpa Dibiayai APBD, Ini Sebabnya
Selain rumah tinggal, kebakaran juga tercatat melanda 12 unit ruko atau kios, 4 bangunan industri, dan 2 gedung atau gudang. Objek lainnya termasuk lahan, kendaraan, serta fasilitas listrik dan dapur rumah tangga.
BPBD Karawang juga mendata kebakaran pada 1 area limbah, 8 kasus kebakaran lahan terbuka, 3 kendaraan bermotor, serta 5 panel atau tiang listrik. Di samping itu, 4 insiden kebakaran diketahui berasal dari kompor dan tabung gas.
Rohmat menekankan bahwa sebagian besar kebakaran disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik dan alat-alat dapur. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap potensi kebakaran.
Sebagai langkah pencegahan, BPBD mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala tanpa pengawasan dan mulai membiasakan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi strategis.
Untuk mempercepat respons penanganan, Dinas Pemadam Kebakaran Karawang menyediakan layanan siaga 24 jam yang terhubung dengan call center di berbagai kecamatan. BPBD memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna menjamin respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.(Aufa)