Obat Kedaluwarsa dan Data Ganda di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan BPK

Ilustrasi Pemkab Bekasi.
Ilustrasi gambar Pemerintah Kabupaten Bekasi. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 23 temuan dalam pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja usai melakukan pertemuan bersama tim BPK, Rabu (14/5/2025).

Menurut Asep, temuan tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan sifatnya masih dapat segera dibenahi. Ia menyebut mayoritas temuan merupakan kekeliruan administrasi, bukan pelanggaran berat.

“Temuannya sih kecil-kecil ya, Insya Allah sebelum tanggal 21 Mei kita bereskan. Misalnya soal data guru ngaji atau merbot yang terdaftar dua kali, atau orangnya sudah pindah tapi masih menerima honor,” kata Asep kepada Cikarang Ekspres.

Baca Juga:Awal Tahun Boros, Akhirnya Pemkab Bekasi Hemat Rp. 723 Miliar Sering Lakukan Pemerasan dan Pemalakan di Kawasan Industri Karawang, 65 Orang Diamankan Polres Karawang

Salah satu temuan cukup disorot adalah keberadaan obat kedaluwarsa di RSUD Kabupaten Bekasi. Menurut Asep, keberadaan obat tersebut sebelumnya dianggap wajar selama masih bisa ditunjukkan secara fisik, namun BPK mewajibkan agar obat kedaluwarsa segera dimusnahkan.

“Kalau menurut BPK, harus dimusnahkan. Kita jadi paham sekarang. Jadi bukan kesalahan besar, cuma harus dirapikan administrasinya,” ucapnya.

Selain itu, BPK juga menyoroti perjalanan dinas dan jasa masyarakat seperti insentif untuk petugas kebersihan masjid yang tercatat dua kali. Ada pula soal pemanfaatan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) di wilayah Medan Satria yang perlu ditelusuri lebih lanjut statusnya.

Terkait temuan pajak hiburan malam dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Asep menyebut itu hanya perlu sinkronisasi dengan sistem OSS yang diberlakukan pada 2022–2023.

Disinggung soal apakah temuan-temuan itu akan memengaruhi opini laporan keuangan Pemkab Bekasi, Asep optimistis pihaknya tetap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Insya Allah tetap di jalur WTP, karena temuan-temuan ini masih bisa kita tindaklanjuti. Yang penting tidak ada penyimpangan anggaran besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada temuan warisan dari tahun-tahun sebelumnya yang dibahas dalam pertemuan dengan BPK kali ini. Fokus pembahasan adalah temuan selama dua bulan terakhir masa pemeriksaan. (Iky)

0 Komentar