Warga berharap DPRD terus mengawal proses penyelesaian ini dan memastikan hak-hak konsumen dilindungi secara hukum.
Sudah Bayar Tunai, Rumah Tak Jelas Legalitasnya
Sementara itu, Agus (41), warga Perumahan La Palma Grande di Klaster Regia, mengaku kecewa dengan tidak adanya kejelasan legalitas rumah yang ia beli secara tunai dari pengembang PT Mitra Gama Inti Perkasa.
“Awalnya saya tidak bisa ambil skema KPR, karena biasa, terkendala dari BI checking. Akhirnya saya putuskan bayar cash,” tutur Agus saat ditemui.
Baca Juga:SMK Negeri 1 Karawang Gelar Sosialisasi Putra Putri Batik Karawang, Dorong Siswa Ikut Lestarikan Budaya LokalKlinik dan Laboratorium Westerindo Hadir di Karawang: Teknologi Modern, Pelayanan Profesional
Agus mengaku cukup yakin pada awalnya. Ia mengenal marketing yang menawarkan rumah tersebut dan menilai proyek perumahan tampak bonafide dari bangunan contoh dan galeri yang ditampilkan. Namun, kecurigaan mulai muncul saat ia menanyakan proses pembayaran dan legalitas.
“Setelah booking, saya tanya mekanisme pembayarannya. Jawabannya cukup ditransfer saja. Saya tanya lagi, siapa yang menyaksikan transaksi ini? Notaris? Katanya nanti, setelah uang kami terima, baru urus administrasinya,” ungkapnya.
Karena kebutuhan rumah yang mendesak, Agus tetap mentransfer seluruh pembayaran pada November 2023. Ia berharap proses administrasi akan berjalan mulus. Namun kenyataannya berbeda.
“Janji awalnya seminggu kemudian proses administrasi dimulai. Tapi ternyata tidak ada notaris, hanya bertemu pihak marketing. Saya tanya lagi, kapan proses notaris? Jawabannya setelah serah terima. Tapi saya tanya, apa jaminan saya sampai serah terima? Mereka bilang sebentar lagi, karena bangunan hampir jadi,” katanya.
Namun, pembangunan justru berhenti. Rumah Agus yang sempat dibangun hingga 50 persen ditinggalkan sejak Maret 2024. Ia baru bisa mendorong pembangunan dilanjutkan kembali sekitar Oktober, setelah melalui berbagai adu pendapat.
“Itu pun saya harus paksa agar pembangunan dilanjutkan. Saya kecewa karena dari awal tidak ada transparansi. Bahkan sekarang pihak marketing dan customer service-nya juga sudah keluar semua,” jelasnya.
Agus juga mempertanyakan tidak adanya dokumen legal seperti AJB dan HGB, padahal nilai transaksi rumah yang ia bayarkan tidak kecil. “Dengan nilai ratusan juta, tapi tidak ada satu pun proses yang disaksikan legal secara resmi. Saya rasa ini sangat tidak wajar,” tegasnya.