Pemprov Jabar Teken Kerjasama dengan Polri, Dorong Iklim Investasi hingga Awasi Anak Sekolah

Pemprov teken kerja sama dengan Polri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar teken kerja sama dengan unsur Polri. Itu untuk dukungan iklim investasi hingga mendisiplinkan anak - anak Jawa Barat. --KBEonline--
0 Komentar

BANDUNG, KBEonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar teken kerja sama dengan unsur Polri. Itu untuk dukungan iklim investasi hingga mendisiplinkan anak – anak Jawa Barat.

Teken kerja sama itu dilakukan di Gedung Pakuan, Jumat (16/5) siang. Dilakukan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar, Kapolda Metro hingga kapolres dan kepala daerah di Jabar.

Dedi Mulyadi menerangkan, Kapolda Metro juga diajak mengingat beberapa wilayah Jabar ada yang dinaungi Polda Metro. Seperti wilayah Bekasi dan Depok.

Baca Juga:Fraksi PDIP Walkout dari Paripurna DPRD Jabar, Protes Pernyataan Gubernur Beli Rumah Tunai, Tak Dapat Sertifikat: Warga La Palma Grande Geruduk DPRD Kabupaten Bekasi

Pria yang akrab disapa KDM itu menguraikan, kerja sama itu berisi berbagai hal. “Pertama meningkatkan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat, ketertibannya, kemudian juga ketenteraman warganya,” tuturnya.

KDM melanjutkan, kerja sama itu juga dalam rangka mendorong iklim investasi di Jabar. “Untuk mendorong iklim investasi agar tumbuh kondusif dan kemudian melahirkan banyak tenaga kerja yang nanti bisa bekerja,” jelasnya.

Salah satu upayanya adalah memperkuat keamanan di wilayah industri yang ada di wilayah Jabar, menjaga pasar hingga melindungi UMKM. Sehingga investor nyaman dan roda perekonomian bisa tumbuh.

Persoalan lain yang menjadi poin dalam kerja sama adalah untuk mendorong anak-anak sekolah di Jawa Barat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. “kan sudah dimulai itu. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah kecuali yang jaraknya tidak bisa ditempuh dengan kendaraan umum,” cetusnya.

Berikutnya adalah pembersihan berbagai masalah yang bisa merusak remaja. Misalnya narkoba, obat terlarang hingga minuman keras.

Kedepanya juga ada upaya pengetatan pengawasan terhadap anak-anak sekolah. “Nanti di jam-jam tertentu mungkin saya akan memperlakukan pada hari-hari belajar, itu tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8,” tuturnya. ***

0 Komentar