Hayoloh, Kemendagri Perintahkan Pemprov Jabar Riksus Izin Dua Blok Tambang PT MPB di Karawang Selatan

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin dorong perizinan tambang di evaluasi lagi.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap perizinan tambang yang dikeluarkan untuk PT Mas Putih Belitung di wilayah Pangkalan.  --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya dikecam keras oleh sejumlah elemen masyarakat, kini kegiatan tambang tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat melalui Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Satpol PP Karawang, Pakhrul, menyatakan bahwa Satpol PP bersama Inspektorat Karawang, Kesbangpol Karawang dan Bagian Hukum Setda Karawang telah diundang oleh Kemendagri dalam rapat koordinasi membahas PT Mas Putih Belitung.

“Kami sudah melakukan rapat bersama Kemendagri terkait tambang PT Mas Putih Belitung,” kata Pakhrul, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:Diawali O2SN, Kompetisi Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten Karawang Bergulir Mulai Mei 2025Pemdes Serang Cikarang Selatan Lakukan Sosialisasi dan Pendataan Bangli 

Menurutnya, hasil dari rapat itu menyepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan menjadwalkan rapat verifikasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Hasil rapat di Kemendagri, Pemkab Karawang diagendakan akan melaksanakan rapat verifikasi bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Langkah ini, lanjut Pakhrul, merupakan bagian dari proses awal menuju pemeriksaan khusus terhadap aktivitas pertambangan PT Mas Putih Belitung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nanti setelah hasil rapat di Karawang selesai, akan ditindaklanjuti ke provinsi untuk dilakukan pemeriksaan khusus,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT Mas Putih Belitung di Kecamatan Pangkalan, Karawang, pada Kamis, 24 April 2025.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat tentang kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

“Seluruh kerusakan lingkungan harus dibereskan, bebaskan dari berbagai polusi, bebaskan dari berbagai kerusakan,” tegas KDM saat sidak di lokasi tambang.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Lepas 435 Jamaah Calon Haji Kloter 33 ke Tanah SuciGak Ribet Kok Buatnya! Inilah Resep Puding Biskuit Cokelat yang Enak Tanpa Pakai Oven

KDM juga meminta agar perangkat desa dan masyarakat setempat turut aktif menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi berbagai pihak penting untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Di sini ada tiga hal, yaitu adanya dua pertambangan yang memiliki problem lingkungan dan juga ada pembakaran batu kapur yang pekat asapnya. Ini pun menimbulkan masalah. Ini harus diselesaikan,” ujarnya.

Tak hanya dari pemerintah provinsi, suara penolakan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jenal Aripin, menyuarakan penolakannya terhadap keberadaan tambang tersebut.

0 Komentar