“Masyarakat merasa kawasan karst di wilayah Pangkalan itu penting untuk dijaga. Maka mereka menolak tambang dan meminta perizinan tambang itu dicabut,” ucap Jenal.
Ia menilai bahwa keberadaan tambang tersebut telah merusak ekosistem dan kawasan karst yang memiliki nilai penting bagi lingkungan Karawang Selatan.
“Kami dari DPRD akan mendorong agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap perizinan ini. Kalau memang menimbulkan kerusakan, maka perlu ditinjau ulang,” tegasnya.
Baca Juga:Delapan Desa Wisata Karawang, Bupati: Yang Maju Dapat Rp 1 M, jika Tidak Ganti oleh Desa yang Lebih SiapPangulah Utara Kembangkan Wisata Desa dari Embung dan Situ, Kini Jadi Desa Wisata Rintisan
Menurut Jenal, pihaknya akan membahas permasalahan ini bersama Gubernur Jawa Barat guna mencari solusi terbaik yang tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga kelestarian alam.
“Tugas kami sebagai DPRD adalah membahas hal ini dengan eksekutif atau Pak Gubernur. Kita cari langkah win-win solution karena investasi penting, tapi kelestarian lingkungan juga harus dijaga,” ujarnya.
Langkah evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh dari pemerintah diharapkan dapat menghentikan polemik yang berkepanjangan dan memberi kepastian hukum serta lingkungan yang sehat bagi warga sekitar.
Masyarakat pun berharap, dengan adanya perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat dan keterlibatan Kemendagri, aktivitas tambang yang merusak lingkungan dapat segera dihentikan atau diperbaiki sesuai standar kelestarian alam. (Siska)