CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Serang, Kecamatan Cikarang Selatan melakukan sosialisasi dan pendataan bangunan liar (Bangli) di beberapa lokasi. Diantaranya bangunan liar di depan pasar serang, di kampung kandang roda dan di depan pom bensin serang.
Pendataan dan sosialisasi ini ditujukan kepada pemilik atau pengelola bangunan liar yang berdiri dibatas bantaran kali, sungai, saluran sekunder dan sepadan jalan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.
Penjabat (Pj)Kepala Desa Serang, Muhammad Fadillah, mengatakan sosialisasi dan pendataan bangunan liar ini melibatkan tim yang terdiri dari Kelapa Dusun dan RT RW, serta perwakilan dari UPTD Pasar Serang. Pendataan dilakukan sejak Jumat kemarin.
Baca Juga:Pemkab Bekasi Lepas 435 Jamaah Calon Haji Kloter 33 ke Tanah SuciGak Ribet Kok Buatnya! Inilah Resep Puding Biskuit Cokelat yang Enak Tanpa Pakai Oven
” Ya, kemarin (Jumat) tim dari desa serang baru mandata 24 bangli di depan pasar serang dan 1 bangli di kandang roda,” kata Fadilah, Minggu (18/5/25).
Fadillah menuturkan, pendataan dan sosialisasi bangli di wilayah desa serang akan dilanjutkan Senin (19/5/25) dengan melibatkan Satpol PP dari Kecamatan Cikarang Selatan. Sebab masih ada beberapa lokasi bangli yang belum terdata.
” Karena memang untuk sosialisasi sudah menerima, hanya saja untuk menguatkan kalau tim dari desa serang sudah melakukan sosialisasi dan pendataan bangli,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) Serang, Mulyana Muchtar mengaku bangunan di depan pasar serang ini digunakan untuk para pedagang binaan RWP. Ia mengklaim bangunan yang digunakan warga berjualan tidak melanggar aturan.
” Emang bener itu mau di bongkar ?, kan bangunan nya juga di luar dari sepadan jalan, tidak di atas got,” kata Mulyana sat di konfirmasi Cikarang Ekspres.
Menurut, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini bahwa keberadaan pedagang yang berjualan di depan pasar serang ini tidak merugikan masyarakat. Malah menambah retribusi, baik retribusi kebersihan, keamanan dan retribusi ke Dinas Perhubungan untuk sektor parkir depan pasar serang.
” Iya silahkan saja kelau mau di bongkar juga kalau memang ada kesalahan. Kemudian pemerintah juga ada solusi yang konkrit karena ini menyangkut perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:Bosen Masak Tempe Cuma Digoreng Gitu-Gitu Aja! Inilah 5 Olahan Tempe yang Bikin Lidah Kamu BergoyangSinopsis Kamen Rider Gavv episode 35: Debut Lango dengan Wujud Full Granutenya
Terpisah, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Selatan, Udung Budiawan menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan belum menerima data bangli dari masing-masing desa di wilayah cikarang selatan.