348 Pengembang Perumahan di Karawang Belum Serahkan Fasos-Fasum ke Pemda

Ratusan pengembang perumahan belum serahkan fasos-fasum
348 pengembang perumahan di Karawang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). --KBEonline--
0 Komentar

“Bagi pengembang perumahan yang tidak menyediakan PSU dan tidak menyerahkan PSU maka akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha dan juga blacklist,” bebernya.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya upaya ini, seluruh pengembang di Karawang bisa segera menyelesaikan serah terima fasos dan fasum sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan permukiman yang layak dan terintegrasi. (Siska)

0 Komentar