Calon Pengantin di Karawang Wajib Bawa Bibit Pohon Jika Ingin Dinikahkan KUA

Kemenag Karawang
Kemenag Karawang tetapkan kebijakan pengantin diwajibkan membawa minimal satu bibit pohon saat mengurus administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang menerapkan kebijakan unik bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah. Mereka diwajibkan membawa minimal satu bibit pohon saat mengurus administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Program ini kami beri nama *Pepeling*, singkatan dari Pengantin Peduli Lingkungan. Kami luncurkan sejak 22 April 2025 lalu dalam rangka mendukung penghijauan bumi,” ujar Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, pada Senin (19/5/2025).

Menurutnya, setiap bibit pohon yang dibawa akan ditampung terlebih dahulu di masing-masing KUA. “Nantinya, bibit-bibit ini akan kami distribusikan ke lembaga-lembaga keagamaan dan tempat ibadah untuk ditanam,” jelas Sopian.

Baca Juga:Proyek Normalisasi Kali Baru Berujung Banjir, Warga Mangunjaya: “Baru Kali Ini Sebetis”Siswa SMP di Telukjambe Barat Tetap Ikuti Ujian Meski Banjir Rendam Permukiman

Ia menyebutkan, bibit pohon yang telah dikumpulkan dari pasangan calon pengantin sudah mulai ditanam di sejumlah lokasi. “Saat ini sudah ada yang ditanam di madrasah, pondok pesantren, masjid, bahkan tempat ibadah agama lainnya di Karawang, termasuk di area KUA sendiri,” katanya.

Sopian berharap, gerakan ini bisa membawa dampak positif terhadap lingkungan hidup. “Kami ingin ada kontribusi nyata dari masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya ya lewat program ini,” ujarnya.

Ia juga memberikan saran soal jenis bibit pohon yang dibawa. “Kami menganjurkan bibit pohon produktif atau berbuah. Kalau di pusat (Kemenag RI) menganjurkan pohon matoa, kami di Karawang menyesuaikan dengan pohon seperti mangga, rambutan, atau buah lokal lainnya,” terang dia.

Selain program lingkungan, Kemenag Karawang juga sedang menyiapkan pelantikan pegawai baru hasil seleksi Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap I. “Hari ini sebelum pelantikan di Jawa Barat, saya berikan pembekalan kepada mereka,” kata Sopian.

Ia menyampaikan, total ada 281 orang yang dinyatakan lulus seleksi tersebut, yang terdiri dari berbagai formasi, di antaranya Ahli Pertama Guru sebanyak 55 orang, Penyuluh Agama Islam 104 orang, Penyuluh Agama Katolik dan Kristen masing-masing 2 orang.

Selain itu, kata dia, formasi lainnya mencakup Operator Layanan Operasional 5 orang, Penata Layanan Operasional 34 orang, Pengadministrasi Perkantoran 69 orang, Pengelola Layanan Operasional 1 orang, dan Pengelola Umum Operasional 9 orang.

“Yang menarik, ada juga seorang security di sini yang sudah lama mengabdi. Saya ikutkan seleksi, dan alhamdulillah lulus,” pungkas Sopian. (Siska)

0 Komentar