Kabupaten Bekasi Launching Koperasi Merah Putih, Pertama di Indonesia 

Pemkab Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini sedang mengalami krisis keuangan.
0 Komentar

BEKASI, KBEonlime.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UKM resmi meluncurkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini menjadi yang pertama secara nasional dengan capaian 100 persen dalam pembentukan badan hukum koperasi dari 130 desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini telah melalui proses musyawarah desa khusus (musdesus), pembentukan lembaga koperasi, hingga pengesahan badan hukum oleh notaris.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang tuntas 100 persen. Di Jawa Barat, kita juga menjadi yang pertama menyelesaikan seluruh tahapan badan hukum koperasi Merah Putih,” ujar Ida kepada Cikarang Ekspres Selasa (20/05).

Baca Juga:Koperasi Merah Putih Hadang Laju Pinjol dan Bank Emok di BekasiFraksi PKB Dorong dan Kawal Dukungan untuk Madrasah: Aksioma Jadi Bukti Potensi Siswa Madrasah

Menurut Ida, pencapaian ini merupakan hasil sinergi dari para camat, kepala desa, lurah, serta seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah yang terlibat. Ia juga menegaskan bahwa koperasi ini hadir sebagai solusi untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal dan rentenir di tingkat desa.

“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat desa. Tidak hanya dibentuk, tapi juga akan dibina agar pengurusnya memiliki hard skill dan soft skill yang mumpuni,” jelasnya.

Dalam tahap awal, koperasi difokuskan pada tujuh jenis usaha sesuai potensi desa. Beberapa desa seperti Lambangsari sudah memiliki koperasi simpan pinjam aktif dan mulai mengembangkan koperasi konsumen. Nantinya koperasi juga didorong untuk membuka unit usaha seperti klinik desa dan lainnya, bekerja sama dengan instansi terkait.

Ida juga menekankan bahwa koperasi ini tidak menerima bantuan atau gaji dari pemerintah. “Koperasi itu mandiri. Kalau sudah maju dan omzet besar, bisa meng-hire manajer profesional sesuai hasil rapat anggota. Koperasi itu kekuasaan tertingginya adalah rapat anggota, bukan perorangan,” tegasnya.

Masyarakat sudah bisa mendaftar menjadi anggota koperasi, dengan simpanan pokok dan wajib ditentukan oleh rapat anggota koperasi masing-masing. Dana tersebut akan menjadi modal awal untuk usaha desa, yang kemudian dapat mengakses pembiayaan perbankan.

“Ini bukan pekerjaan sehari dua hari. Kami terus lakukan edukasi, layanan kami 24 jam, kami datangi desa atau desa datang ke kami. Yang belum lengkap tetap kami tagih,” tambahnya.

0 Komentar