Remaja 14 Tahun Jadi Korban Nafsu Bejat Mahasiswa di Cikarang

Ilustrasi Pemerkosaan.
Ilustrasi gadis 14 tahun diperkosa mahasiswa di Cikarang. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang oknum mahasiswa berinisial F diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun berinisial S di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena melibatkan korban yang masih di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi.

Baca Juga:Rektor Unsika Tekankan Pendidikan Berdampak dalam Peringatan Harkitnas ke-117Kabupaten Bekasi Launching Koperasi Merah Putih, Pertama di Indonesia 

Berdasarkan pengakuan awal, korban telah dua kali melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku.

“Pengakuan korban, komunikasi awal dilakukan melalui DM Instagram lalu berlanjut ke WhatsApp. Hubungan itu dilakukan dua kali, di rumah pelaku dan di rumah kosong di sampingnya,” jelas Mustofa kepada Cikarang Ekspres, Selasa (20/05).

Aksi tak senonoh itu diduga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah pelaku serta di sebuah rumah kosong di sebelahnya. Namun demikian, polisi masih mendalami unsur paksaan dalam peristiwa ini.

“Nanti kita dalami apakah ada paksaan dan sebagainya yang jelas korban ini masih di bawah umur,” imbuhnya.

Polisi juga belum mengungkap pelaku berasal dari kampus apa dan di mana.

“Sementara kita masih dalami, kita belum upaya paksa ke dia, takutnya nanti dia lari, terduga pelakunya sudah kita identifikasi, tapi kan kita kan perlu pembuktian kan tidak hanya viral di media sosial, saya perlu visumnya korban dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Baca Juga:Koperasi Merah Putih Hadang Laju Pinjol dan Bank Emok di BekasiFraksi PKB Dorong dan Kawal Dukungan untuk Madrasah: Aksioma Jadi Bukti Potensi Siswa Madrasah

Setelah semuanya lengkap, terduga pelaku dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Iky)

0 Komentar