KARAWANG, KBEonline.id – Ribuan ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak menggelar aksi mogok massal dan turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan transportasi online yang dianggap merugikan para pengemudi ojol di Karawang.
Aksi ini dilakukan di depan kantor Pemda Karawang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asda I Setda Karawang, Wawan Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Agus Kurnia, serta Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin.
Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah perjuangan kolektif dari komunitas ojol yang selama ini berjuang untuk mendapatkan hak-haknya melalui Organ Taktis Pergerakan Ojol Karawang.
Baca Juga:Pemkab Karawang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117, Angkat Tema Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia KuatMomentum Harkitnas, Sekcam Ciksel Ingatkan Desa Sukseskan Program Pemerintah Pusat dan Daerah
“Ini adalah bentuk perjuangan untuk menuntut keadilan dan revisi regulasi yang merugikan kami. Seluruh komunitas sudah bersatu dan siap bergerak,” ujarnya.
Guruh juga menjelaskan sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini, di antaranya adalah penyesuaian tarif, dengan tarif batas bawah sebesar Rp3.500/km dan tarif batas atas Rp3.750/km. Mereka juga menuntut tarif minimum per trip antara Rp14.000 hingga Rp15.000, tanpa termasuk biaya layanan aplikasi. Selain itu, para ojol menuntut agar potongan biaya jasa maksimal 15 persen, dengan 10 persen untuk aplikator dan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi.
Selain masalah tarif, mereka juga menuntut penetapan tarif seragam untuk layanan penumpang, barang, dan makanan, serta transparansi transaksi. Aplikator diharuskan untuk melaporkan transaksi secara rinci melalui aplikasi. Tuntutan lainnya adalah agar penetapan tarif dilakukan oleh regulator dan pengemudi, bukan aplikator.
Mereka juga meminta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar regulasi pemerintah serta pendelegasian wewenang pengaturan transportasi online ke daerah.
“Pemda harus memiliki kendali atas transportasi online. Kami juga meminta agar revisi dan pengesahan Perda Moda Transportasi Berbasis Aplikasi di Karawang yang sebelumnya ditolak oleh Pemprov Jabar bisa segera terealisasi,” tambah Guruh.
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan para ojol. Ia berjanji akan terus mendampingi aspirasi para pengemudi ojol dan berusaha memfasilitasi komunikasi antara ojol dan pemerintah pusat. “Kami akan berupaya untuk memfasilitasi para ojol agar bisa berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat terkait regulasi ini,” ujarnya.