Ribuan Ojol dan Taksi Online di Karawang Gelar Aksi Mogok Massal, Tuntut Revisi Regulasi Transportasi Online

Ribuan Ojol dan Taksi Online Gelar Aksi.
Ribuan ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak menggelar aksi mogok massal. --KBEonline--
0 Komentar

Aksi mogok massal ini juga dipicu oleh keputusan Menteri Perhubungan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan para pengemudi ojol. Keputusan tersebut dianggap memberatkan karena tarif yang terlalu murah.

“Tarif yang rendah tidak sebanding dengan biaya hidup yang tinggi di Karawang. Kami menuntut Pemda bersama DPRD untuk memperjuangkan hak-hak kami, termasuk mengatasi potongan biaya aplikasi yang hampir mencapai 45 persen,” katanya.

Mereka juga menuntut agar aplikator datang langsung ke Karawang untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan mereka. Namun, kata dia, pihaknya menyadari bahwa masalah ini seharusnya menjadi domain pemerintah pusat. “Teman-teman ojol meminta aplikator untuk datang ke sini, tetapi ini adalah urusan yang lebih besar yang harus diselesaikan di tingkat pusat,” kata Endang.

Baca Juga:Pemkab Karawang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117, Angkat Tema Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia KuatMomentum Harkitnas, Sekcam Ciksel Ingatkan Desa Sukseskan Program Pemerintah Pusat dan Daerah 

Setelah melakukan audiensi dengan pihak Pemda Karawang, ia mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan regulasi ini. “Kami akan datang ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan untuk mengubah regulasi yang merugikan penghasilan kami,” tegasnya.

Endang menambahkan bahwa regulasi yang ada saat ini justru memberatkan pengemudi ojol, dengan adanya program murah dari aplikator yang memberikan tarif Rp5.000 hingga Rp6.500 per perjalanan. Sementara itu, dengan jarak yang luas di Karawang, penghasilan ojol saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal.

“Kami berharap Pemda Karawang bersama kami dapat mencari formulasi yang baik untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hak kami,” pungkasnya.

Namun, di balik tuntutan tersebut, ia mengungkapkan bahwa pengesahan Perda Moda Transportasi Berbasis Aplikasi di Karawang pada tahun 2023 belum bisa dilaksanakan. Perda tersebut sempat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), namun setelah dibahas di Pemprov Jabar, Perda itu ditolak oleh Sekda Pemprov Jabar.

“Kami berharap tidak ada jalan lain selain bersama-sama mendatangi Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk memperjuangkan perubahan regulasi ini,” ungkapnya.

Aksi mogok massal ini menandakan bahwa para pengemudi ojol di Karawang bersatu untuk memperjuangkan hak mereka dan memastikan bahwa kebijakan transportasi online lebih berpihak kepada mereka. Tuntutan tersebut diharapkan dapat mendapat perhatian lebih dari pihak pemerintah pusat agar kesejahteraan para pengemudi ojol dapat terjamin dengan regulasi yang lebih adil. (Siska)

0 Komentar