“Intinya, kami selalu siap memberikan perlindungan dan pendampingan semaksimal mungkin. Anak-anak dan perempuan yang menjadi korban harus merasa aman dan didampingi secara menyeluruh,” tutup Wiwiek Risnawati.(Aufa)
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 56, DP3A Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

