Tega! Bocah 11 Tahun di Cikarang Selatan Dihantam Bangku, Bola Mata Kanan Pecah, Pelaku Masih Buron

Korban Penganiayaan di Cikarang Bekasi
Anak laki-laki berinisial MA (11) diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria dewasa di kawasan Villa Mutiara I, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang anak laki-laki berinisial MA (11) di duga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria dewasa di kawasan Villa Mutiara I, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, di sekitar Ruko Lavenza, tepatnya di rumah makan Pawon Rumah Mama Gery.

Korban mengalami luka serius di bagian mata kanan akibat diduga dilempar bangku oleh pelaku. Luka tersebut menyebabkan pecahnya bola mata dan mengancam penglihatan permanen korban.

Baca Juga:Produksi Le Minerale Palsu dari Air Sumur Bor, Pria di Bekasi Ini Diringkus PolisiLakukan Pelanggaran Administrasi, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Kabupaten Karawang Deportasi Empat WNA  

“Kemungkinan kecil untuk bisa melihat kembali,” tulis akun Instagram @cikarangdaily dikutip Cikarang Ekspres, Jumat (23/5).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan pihaknya terus memburu pelaku.

“Mohon doanya, kasus ini sedang ditangani oleh tim kami. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kapolsek juga sudah menjenguk korban di rumah sakit,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi.

Dari informasi warga, dugaan sementara menyebutkan pelaku memiliki sifat tempramen dan kemungkinan dalam kondisi mabuk saat kejadian. Namun, hal ini masih dalam proses pendalaman karena pelaku belum berhasil diamankan.

“Fokus kami adalah pada pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban, khususnya di bagian mata. Soal detail visum, akan kami sampaikan setelah pelaku tertangkap,” tegas Mustofa.

Mengingat korban masih di bawah umur, pihak kepolisian bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi telah memberikan pendampingan psikologis.

“Karena korban anak-anak, kami akan terus berkolaborasi dengan UPTD PPA dan DP3A untuk pendampingan jangka panjang, terutama jika korban mengalami trauma fisik maupun mental,” tambah Mustofa.

Baca Juga:Torehkan Prestasi Gemilang, Polisi Lalu Lintas Cikarang Pusat Raih Tiga PenghargaanJangan Kaget! Jadi Ketua HIPMI Bekasi Butuh Modal Rp100 Juta, Ini Penjelasannya

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menjatuhkan hukuman setimpal. Mereka juga meminta pemerintah lebih serius dalam menjamin perlindungan anak di ruang publik.

“Ini bentuk kekerasan ekstrem yang bisa menghancurkan masa depan anak. Negara harus hadir secara tegas,” ujar seorang warga setempat.

0 Komentar