Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Lusi Asela, melalui Subkoordinator Pengembangan Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Kustia Wildan Priyana, menyambut baik penetapan tersebut. “Ini bagian dari program pemerintah untuk mendukung pariwisata lokal,” ucap Kustia.
Menurut Kustia, desa wisata harus menjadi ruang kreativitas masyarakat. “Kami ingin potensi budaya, kreativitas, dan inovasi masyarakat desa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan,” katanya.
Kustia menjelaskan, pada 17 Mei 2025, Desa Kamojing telah resmi mendapatkan SK sebagai desa wisata. “Dengan SK ini, kami berharap Desa Kamojing bisa berkembang pesat dan dikenal luas,” ujarnya.
Baca Juga:Akibat Pergeseran Tanah, Empat Rumah di Cikarang Pusat Hampir Roboh Kecamatan Cikarang Selatan Rutin Laksanakan Program Jumsih
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Saefullah, turut menyampaikan dukungannya. “Kami sangat mendukung inisiatif ini karena dapat memperkenalkan Karawang sebagai daerah yang kaya akan potensi alam dan budaya, serta membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya. (Siska)