Prestasi Membanggakan: Pemkab Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Pemkab Bekasi Terima WTP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.  --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (23/5/2025) kemarin.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut opini WTP merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bekasi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:Satpol PP Karawang Minta Pedagang Stadion Singaperbangsa Bongkar Lapak Sendiri Hingga 30 Mei 2025Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Aksi Sosial Hapus Tato Gratis, Puluhan Warga Antusias Hijrah

“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemkab Bekasi kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres Minggu (25/5).

Ade menambahkan, pemeriksaan oleh BPK dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

Menurutnya, penyerahan LHP ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ade.

Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara konsisten.

Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan prinsip good governance atau pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal,” imbuhnya.

Baca Juga:Sinopsis Kamen Rider Gavv episode 36: Debut Final Form Kedua dari Kamen Rider Gavv Master Form“Belanja Masalah”, Jurus Bupati Ade Tangani Persoalan Daerah

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan, Efektivitas sistem pengendalian intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemkab Bekasi dalam memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Eydu.

0 Komentar