Satpol PP Karawang Minta Pedagang Stadion Singaperbangsa Bongkar Lapak Sendiri Hingga 30 Mei 2025

Satpol PP Karawang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang meminta para pedagang di area Stadion Singaperbangsa untuk segera mengosongkan lapak mereka paling lambat 30 Mei 2025. --KBEonline--
0 Komentar

“Anggaran tahun lalu sebesar Rp13,5 miliar hanya cukup untuk menyelesaikan sekitar 50 persen dari total luas stadion,” ucap Rusman.

Ia menambahkan, tahap pertama pembangunan sudah rampung pada Februari 2025 dan kini sedang dalam masa pemeliharaan. “Kami minta penyedia jasa tetap bertanggung jawab selama masa pemeliharaan sampai Agustus 2025,” katanya.

Rusman juga menyampaikan bahwa proses lelang pembangunan tahap dua sedang dalam tahap verifikasi. “Rencananya Mei ini masuk ke Barjas, dan kalau lancar, pekerjaan fisik bisa dimulai Juni 2025,” tutupnya. (Siska)

0 Komentar