Ini Kronologi Lengkap Pungli Ormas TRINUSA di Pasar SGC yang Bikin Pedagang Resah

Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli)
Ilustrasi Aksi Pungli yang dilakukan Ormas di Pasar SGC Bekasi. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh organisasi masyarakat (ormas) TRINUSA yang berlangsung selama bertahun-tahun di Pasar SGC, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Ops. Berantas Jaya yang menyasar tindak premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, sejumlah petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ diterjunkan langsung ke lapangan.

Aksi pungli oleh Ormas TRINUSA dilaporkan berlangsung sejak tahun 2020 dan menyasar para pedagang pasar, dengan modus kutipan uang keamanan, kebersihan, iuran jasa angkut, hingga listrik. Nominal yang dipungut bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp40.000 tergantung ukuran lapak dan jenis dagangan.

Baca Juga:Jatanras Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk di Sukatani Bank Sampah Latanza dan Pramuka Kwartir Ranting Kotabaru Gelar Seminar Scout for Sustainable Environment Care

Para pelaku menggunakan atribut ormas dan kerap bertindak intimidatif. Mereka datang secara bergerombol, bahkan dalam kondisi mabuk, untuk menagih uang kepada pedagang. Ancaman seperti “kalau tidak mau bayar, jangan jualan di pasar” menjadi teror harian bagi para pedagang.

Pedagang yang merasa terintimidasi dan takut, terpaksa membayar kutipan tersebut. Aksi premanisme ini dilaporkan menyebabkan keresahan dan menurunnya aktivitas pembeli di pasar. Kutipan dilakukan antara pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, saat pasar sedang aktif beroperasi.

Polisi mengungkap struktur organisasi TRINUSA yang cukup rapi dan terorganisir. Ketua Umum ormas, H. Rahmat Gunasin alias Bokksu, disebut sebagai dalang utama aksi pungli ini dan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disebut menerima bagian terbesar dari hasil kutipan.

Selain Ketua Umum, aparat juga telah menahan Panglima TRINUSA, Abdul Rohim alias Boyor, serta beberapa anggota lapangan seperti Enjum Junaedi alias Doping, Alim Sopian alias Jery, dan pengepul uang, Marihot Rudi Alfarinus Manurung. Seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, selama periode 2020 hingga Agustus 2023, TRINUSA diperkirakan mengantongi Rp4,38 miliar dari pungutan tersebut. Ketua Umum Bokksu sendiri disebut mengantongi sekitar Rp1,3 miliar dalam kurun waktu tersebut.

Setelah Agustus 2023, aktivitas kutipan dilakukan dua hari sekali karena berbagi jadwal dengan ormas lain. Meski frekuensi berkurang, pendapatan dari pungli tetap signifikan, yaitu sekitar Rp876 juta hingga Mei 2025, dengan Ketua Umum masih menerima hingga Rp600.000 per hari.

0 Komentar