Bapenda Karawang Laksanakan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di 30 Kecamatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Opsen
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang digelar di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur pada Selasa, 27 Mei 2025.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan baru terkait Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa ada perubahan sistem dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, namun tidak menambah beban baru bagi wajib pajak,” ujar Sahali.

Baca Juga:Dishub Karawang Resmi Luncurkan Pembangunan PJU di 54 Titik Jalur Telagasari-PegadunganMerusak Fasilitas GBLA, 2 Oknum Bobotoh Ini Diringkus, Lainnya Masih Diburu

Ia menegaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan bentuk pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Opsen ini merupakan pengganti sistem bagi hasil yang sebelumnya berlaku, dan sifatnya tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Sahali juga berharap agar para peserta sosialisasi yang terdiri dari pejabat struktural di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas.

“Diharapkan nantinya informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB akan dilakukan di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang selama periode Mei hingga 2 Desember 2025.

“Rangkaian sosialisasi ini akan terus kami lakukan hingga seluruh kecamatan mendapatkan informasi yang menyeluruh,” katanya.

Selama bulan Mei 2025, kata dia, sosialisasi telah dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur, dengan melibatkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:Link Live Streaming Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2025 Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 HBerebut 2.517 Loker di Job Fair Bekasi, Puluhan Ribu Pencaker Antre sejak Dini Hari

“Narasumber berasal dari Tim Pembina Samsat, yaitu Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, serta PT. Jasa Raharja Cabang Karawang,” tutup Sahali. (Siska)

0 Komentar